Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masuk Radar UMA, Dua Emiten Saham Ini Langsung Bergerak Loyo

        Masuk Radar UMA, Dua Emiten Saham Ini Langsung Bergerak Loyo Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait saham yang bergerak tidak wajar. Kali ini, giliran PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) dan PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) yang masuk daftar Unusual Market Activity (UMA).

        "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Sepanjang sepekan terakhir, saham GZCO tercatat melesat 62,59% dan bahkan mencatatkan lonjakan 100% dalam sebulan. Namun, usai pengumuman UMA, laju harga sahamnya justru tertekan, melemah 5,08% ke level Rp126 pada sesi pertama Rabu (3/9).

        Baca Juga: Saham MPRO, PIPA dan PBSA Lepas dari Suspensi, Intip Pergerakannya

        Tak hanya GZCO, saham BAPA juga ikut dipantau BEI karena menunjukkan pergerakan serupa. Dalam tujuh hari terakhir, harganya naik 18,97% dan melesat 38% dalam sebulan. Meski begitu, setelah status UMA diumumkan, sahamnya langsung terkoreksi -4,17% ke Rp69.

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis berarti ada pelanggaran aturan pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," kata Yulianto.

        Baca Juga: Empat Saham Dibekukan Sementara Imbas Harga Melonjak Tajam, Termasuk TMPO

        Oleh karena itu, investor diminta tetap berhati-hati. Bursa mengimbau pelaku pasar untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya, meninjau kembali rencana corporate action yang belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: