Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia tetap normal meski pasar modal sempat terguncang akibat kerusuhan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, pada akhir pekan lalu. Regulator menegaskan tidak ada gangguan signifikan pada transaksi maupun aktivitas konsumen di sektor ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan seluruh penyelenggara di sektor terkait beroperasi sebagaimana mestinya.
“Sehubungan dengan perkembangan dan situasi terkini di dalam negeri, kami juga dapat menyampaikan bahwa dari sisi penyelenggaraan kegiatan dan operasional, baik PKA, PAJK, maupun penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto secara umum tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan operasional,” ujar Hasan, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: OJK Catat Lonjakan Transaksi Kripto Nasional Sepanjang Juli 2025, Tembus Rp276,45 Triliun!
Ia menjelaskan, kondisi stabil tersebut terlihat dari sejumlah indikator. OJK mencatat permintaan data skor kredit oleh penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA), nilai transaksi yang diselesaikan oleh penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK), serta aktivitas penempatan dan penarikan dana di pedagang aset kripto masih berada dalam kisaran wajar.
“Ini ditandai dengan kami mencatat angka permintaan data skor kredit kepada penyelenggara pemeringkat kredit alternatif, nilai transaksi yang diselesaikan oleh penyelenggara agregasi jasa keuangan, maupun aktivitas penempatan dan penarikan dana di pedagang aset kripto tercatat normal,” jelas Hasan.
Baca Juga: Kemenkeu Bidik Pajak Kripto Demi Capai Target Pajak Rp2.357 Triliun di 2026
Menurutnya, stabilitas sektor ini menjadi bukti bahwa kepercayaan konsumen terhadap layanan aset digital tidak terganggu oleh gejolak eksternal. Hasan menegaskan, konsistensi kondisi pasar kripto juga mencerminkan ketahanan ekosistem keuangan digital di tengah tekanan sosial maupun ekonomi.
“Kondisi ini kami harapkan juga menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen dan kondisi pasar pada industri aset keuangan digital tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap sektor aset keuangan digital dan aset kripto untuk memastikan kelancaran operasional dan perlindungan konsumen. Lembaga tersebut juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola serta mitigasi risiko agar stabilitas sektor digital tetap terjaga dalam menghadapi potensi gejolak di masa mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: