Kredit Foto: Reuters
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini menyoroti sistem rilis atau jadwal pelaporan laporakan keuangan perusahaan yang melantai dalam bursa dari Negeri Paman Sam.
Dilansir Selasa (16/9), Trump menyatakan bahwa perusahaan sebaiknya diperbolehkan melaporkan kinerja keuangan setiap enam bulan sekali, bukan setiap kuartal seperti saat ini.
Baca Juga: G7 dan Trump Mulai Kompak Soal Wacana Sanksi Rusia
Ia mengatakan perubahan ini dapat mengurangi biaya dan memberi ruang bagi manajemen untuk lebih fokus menjalankan perusahaan. Namun, ia menegaskan usulan tersebut tetap membutuhkan persetujuan dari Securities and Exchange Commission (SEC).
Saat ini, regulasi pemerintah mewajibkan korporasi melaporkan laporan keuangan setiap sembilan puluh hari. Jika diubah, laporan setengah tahunan akan menjadi pergeseran besar dalam aturan keterbukaan informasi perusahaan di AS.
Baca Juga: Emiten Sawit Ini Siapkan Rp90 Miliar untuk Buyback Saham
Sejumlah investor memperingatkan bahwa tenggat waktu laporan yang lebih panjang dapat mengurangi transparansi serta meningkatkan volatilitas pasar, sehingga membuat saham menjadi kurang menarik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: