Kredit Foto: IICD
Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) menggelar The 16th IICD Corporate Governance Conference and Award pada Senin (16/9), memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG) terbaik.
Acara bertema “Building Resilience through Good Governance: Thriving in Turbulent Times” ini dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para pelaku usaha, dan mantan Wakil Presiden RI Boediono.
Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Nailin Nimah, menegaskan dukungan OJK terhadap penerapan GCG melalui regulasi yang mendorong sektor jasa keuangan agar teratur, transparan, adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
“Demi mewujudkan cita-cita bersama untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang teratur, wajar, transparan, adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab,” ujar Nimah di Jakarta.
Baca Juga: OJK Terbitkan POJK UMKM 2025, Dorong Akses Pembiayaan Cepat, Murah, dan Mudah
OJK telah menerbitkan regulasi terkait GCG, termasuk melalui Laporan Tahunan dan Sustainability Report, serta tengah merevisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Nailin menjelaskan penerapan regulasi akan dilakukan secara tiering, dengan perusahaan berkapitalisasi pasar besar lebih dulu, kemudian secara bertahap. Ia menambahkan, OJK akan menyesuaikan regulasi agar selaras dengan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Dalam kesempatan yang sama, Boediono menekankan pentingnya GCG bagi ketahanan perusahaan menghadapi gejolak ekonomi.
“Perlu menyiapkan diri untuk turbulensi yang akan datang, yang tidak bisa kita hindari. Untuk menghadapinya, salah satu jalan utamanya adalah memperbaiki governance kita bersama-sama,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya Governance dan Pertahanan Siber di Industri Keuangan
Boediono menambahkan, kolaborasi antara IICD dan para pelaku usaha penting demi kepentingan bangsa, karena institusi maju ditentukan oleh aturan main dan orang yang melaksanakannya.
Acara ini juga memberikan penghargaan kepada perusahaan dengan praktik GCG terbaik dalam 10 kategori, termasuk Leadership in Corporate Governance, Best Overall, Best Financial Sector, Best Non-Financial Sector, Best State-Owned Enterprises/BUMN, Best Responsibility of the Boards, Best Disclosure & Transparency, Best Sustainability and Resilience, Best Rights and Equitable Treatment of Shareholders, serta The Most Improved.
Penilaian dilakukan terhadap 200 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), terbagi atas 100 perusahaan berkapitalisasi besar (Big Cap) dan 100 perusahaan menengah (Mid Cap), menggunakan metode ASEAN CG Scorecard 2023. Proses evaluasi didukung oleh lima asesor kompeten untuk memastikan objektivitas dan akurasi penilaian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri