Trump Pertimbangkan Naikkan Tarif Impor Suku Cadang Otomotif
Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan industri untuk memberlakukan tarif tambahan terhadap suku cadang otomotif impor dalam beberapa minggu mendatang dengan alasan keamanan nasional.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya telah memberlakukan tarif dua puluh lima persen untuk otomotif, namun kemudian mencapai kesepakatan untuk mengurangi tarif dengan sejumlah negara.
Baca Juga: Bursa Asia Mixed, Investor Saham Nantikan Kejelasan Pertemuan Xi-Trump
Namun, Departemen Perdagangan Amerika Serikat menyatakan produsen mobil, produsen suku cadang, maupun asosiasi industri dapat mengajukan permintaan tarif baru terhadap komponen yang dianggap penting bagi keamanan nasional. Hal inilah yang membuat pihaknya berencana menaikkan kembali tarif impor otomotif.
“Industri otomotif sedang berkembang pesat dalam berbagai teknologi, termasuk sistem propulsi alternatif, kemampuan mengemudi otonom, dan teknologi canggih lainnya,” katanya, dilansir Rabu (17/9).
Departemen Perdagangan Amerika Serikat menambahkan bahwa industri perlu memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi produk otomotif baru yang penting bagi aplikasi pertahanan.
Sebelumnya, Departemen Perdagangan juga menaikkan tarif baja dan aluminium untuk lebih dari empat ratus produk, termasuk sejumlah suku cadang otomotif. Komponen yang terdampak antara lain sistem knalpot mobil, baja listrik untuk kendaraan listrik, serta komponen untuk bus.
Namun, langkah tersebut mendapat kritik luas dari berbagai kelompok, termasuk Kamar Dagang Amerika Serikat. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan ekspansi tarif yang tidak terduga.
Baca Juga: Trump Enggak Bakal Gandakan Tarif Barang China
“Perluasan terbaru diterapkan tanpa pemberitahuan memadai dan menciptakan biaya tambahan, kompleksitas, serta ketidakpastian yang signifikan bagi bisnis dari AS,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: