Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaksa Endus Permainan Tender Proyek Miliaran Rupiah di Siak, 5 Pegawai ULP Diperiksa

        Jaksa Endus Permainan Tender Proyek Miliaran Rupiah di Siak, 5 Pegawai ULP Diperiksa Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Siak -

        Sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa di Kabupaten Siak, Riau, dipanggil Kejaksaan. Setidaknya sudah lima orang pegawai ULP dipanggil terkait permasalahan proyek tahun anggaran 2025.

        "Benar. Mereka sudah kita panggil (periksa) untuk klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2025," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (17/9).

        Kejaksaan tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil perusahaan pemenang proyek yang masuk dalam daftar bermasalah di Kabupaten Siak. 

        "Yang 'plat merah' dulu kita panggil. Tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan pemenang lelang juga akan kita panggil. Perkembangannya akan kita infokan," ujar Frederick. 

        Pemanggilan para pegawai ULP ini berawal dari penghentian proyek pembangunan tanggul laut kawat batu atau bronjong di Desa Sungai Kayu Ara dan Bunsur di Kecamatan Sungai Apit. 

        Kuat dugaan adanya kongkalikong antara ULP Siak dengan pemenang proyek senilai Rp5,9 miliar yang dimenangkan oleh Cv Berkah Ramadhan Al Fitrah.

        Berangkat dari dugaan itu, usut punya usut ternyata tidak hanya proyek bronjong ini yang bermasalah. Namun ada 6 paket pekerjaan lainnya dengan nilai miliaran rupiah yang masuk daftar bermasalah hingga diputus kontraknya. 

        Sejak awal tender perusahaan pemenang diduga bermasalah karena legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah tidak berlaku lagi, namun ULP tetap memenangkan perusahaan tersebut. 

        Dari data yang didapat Warta Ekonomi, keenam paket yang masuk daftar bermasalah selain bronjong yakni :

        1. Renovasi Pengembangan Bangunan Gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi’an Siak senilai Rp2,37 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh CV Lalang Perkasa Group.

        2. Semenisasi Jalan Panglima Rumpin di Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh senilai Rp2,7 miliar. Proyek ini dimenangkan Cv Hariadi Perkasa.

        3. Semenisasi Jalan Menuju SMA Kecamatan Sabak Auh Rp739 juta. Dimenangkan oleh Cv Hariadi Perkasa.

        4. Semenisasi Jalan di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib Rp857 juta. Dimenangkan oleh Cv Lamberto Karya.

        5. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Bungaraya, Kecamatan Bungaraya Rp826 Juta. Dimenangkan oleh Cv Bumi Siak Lestari.

        6. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya Rp666 juta. Dimenangkan oleh Cv Puri Ayyuna Selaras. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sahril Ramadana
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: