Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Dugaan Bobol RDN, OJK Siapkan Aturan Mitigasi Baru

        Kasus Dugaan Bobol RDN, OJK Siapkan Aturan Mitigasi Baru Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah mitigasi untuk memperkuat perlindungan investor usai mencuatnya dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) dengan nilai kerugian mencapai Rp70 miliar di salah satu rekening efek yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO) masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. 

        "OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan untuk menjaga integritas pasar modal," ujar Inarno, dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/9/2025).

        Baca Juga: Investor Waspada, RDN Jadi Sasaran Baru Serangan Siber

        Sebagai bagian dari penguatan sistem, OJK telah memberikan persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban tambahan bagi penyedia layanan RDN.

        Pertama, pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur. Kedua, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang sudah terdaftar dalam white list.

        Baca Juga: BCA (BBCA) Buka Suara Soal Dugaan Pembobolan RDN Sekuritas

        Kebijakan ini juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN guna mencegah potensi penyalahgunaan rekening.

        "OJK akan terus memantau perkembangan dan bila diperlukan menyiapkan langkah tambahan untuk memastikan keamanan serta kepercayaan investor tetap terjaga," kata Inarno menegaskan.

        Seperti diketahui, kasus dugaan pembobolan RDN menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya kerugian hingga Rp70 miliar yang dialami salah satu rekening efek di BBCA. Meski masih dalam tahap investigasi, regulator memastikan langkah-langkah pengamanan sistem akan diperketat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: