Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham dengan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar. Anggaran yang berasal dari kas internal tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek serta berbagai biaya lain yang berkaitan dengan aksi korporasi ini.
"Untuk mendukung langkah regulator dalam menjaga kestabilan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pembelian kembali atas saham-saham Perseroan yang telah diterbitkan dan tercatat di BEI," kata manajemen, dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/2).
Dalam pelaksanaannya, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 1% dari total modal disetor. Perseroan juga memastikan bahwa porsi saham beredar (free float) setelah buyback tidak akan turun di bawah 40% dari modal disetor.
Aksi buyback ini akan berlangsung paling lama tiga bulan, terhitung sejak 23 Februari 2026. Pembelian akan dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh Perseroan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Bukalapak (BUKA) Bakal Lanjutkan Buyback Saham Senilai Rp280,99 Miliar
"Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Pelaksanaan Buyback akan mengikuti ketentuan lainnya sesuai POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023," ujar manajemen.
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kinerja keuangan, struktur permodalan, maupun tingkat likuiditas. BFIN menilai posisi likuiditas saat ini kuat dan arus kas memadai untuk menopang kelangsungan usaha.
"Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil buyback dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku," tandas manajemen.
Baca Juga: Emiten Prajogo (CDIA) Siap Rogoh Kas Rp1 Triliun untuk Buyback Saham
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: