Permodalan dan Likuiditas Bank Kuat, LPS Tegaskan Komitmen Lindungi Dana Nasabah
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan cakupan penjaminan simpanan nasabah tetap terjaga di atas ketentuan minimal undang-undang, yakni 90% dari total rekening perbankan. Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono, mengatakan sampai dengan Agustus 2025 rekening nasabah bank umum yang dijamin penuh mencapai 651,58 juta rekening atau 99,94% dari total, sedangkan di BPR/BPRS mencapai 15,79 juta rekening atau 99,97%.
Didik menyatakan konsistensi cakupan penjaminan merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Tok! Anggito Abimanyu Resmi Terpilih Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya
LPS menegaskan bahwa setiap rekening nasabah perbankan dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sesuai mandat undang-undang. Dengan cakupan tersebut, mayoritas rekening masyarakat dipastikan dalam kategori aman.
LPS juga terus memantau tren suku bunga simpanan. Suku bunga pasar (SBP) rupiah pada September 2025 tercatat turun 8 basis poin menjadi 3,37%, dengan akumulasi penurunan sejak Mei 2025 sebesar 19 basis poin. Sementara, SBP valuta asing turun 8 basis poin menjadi 2,04%.
Perubahan ini memengaruhi arah penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.
Baca Juga: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,50%
Selain perlindungan dana, LPS menilai stabilitas perbankan nasional tetap terjaga. Rasio kecukupan modal (KPMM) industri perbankan berada di level 25,88% per Juli 2025, sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 27,25%, jauh di atas ambang batas regulator 10%. Dengan ketahanan tersebut, LPS menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: