Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PNM Tawarkan Orange Sukuk Senilai Rp1,02 Triliun

        PNM Tawarkan Orange Sukuk Senilai Rp1,02 Triliun Kredit Foto: PNM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Permodalan Nasional Madani Tbk (PNM) akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2025 atau dikenal juga dengan nama "Orange Sukuk" dengan jumlah sebesar Rp1,02 triliun.

        Penerbitan ini menjadi bagian Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp10 triliun. 

        Sukuk ini terdiri atas 3 seri. Seri A sebesar Rp800 miliar dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah 28,050% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil 5,50% per tahun, berjangka 370 hari. 

        Baca Juga: PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia

        Seri B sebesar Rp110 miliar dengan besaran nisbah 29,325% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,75% per tahun, jangka waktu 3 tahun. Kemudian Seri C sebesar Rp110 miliar, besaran nisbah adalah 30,600% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 6,00%, jangka waktu 5 tahun. 

        "Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah berwawasan sosial orange dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama dilakukan pada 17 Januari 2026, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus pembayaran kembali dana sukuk mudharabah pada 27 Oktober 2026 untuk Seri A, 17 Oktober 2028 untuk Seri B, dan 17 Oktober 2030 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C," kata manajemen. 

        Berdasarkan surat PEFINDO No. RTG-315/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 25 September 2025 sehubungan dengan pelaksanaan penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2025 Periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 telah mendapat peringkat: idAAA(sy) (Triple A Syariah). 

        Baca Juga: Dari Perempuan Desa ke Ekonomi Global, Jejak Pemberdayaan PNM

        "Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja yang disalurkan kepada pembiayaan Mekaar Syariah," jelas manajemen. 

        Simak jadwal penawaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2025! 

        • Masa Penawaran Umum: 13 - 14 Oktober 2025 
        • Tanggal Penjatahan: 15 Oktober 2025 
        • Tanggal Distribusi Secara Elektronik (Tanggal Emisi): 17 Oktober 2025 
        • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 17 Oktober 2025 
        • Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 20 Oktober 2025

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: