Menteri PPPA Apresiasi Keseriusan Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Menteri PPPA saat meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung, yang direnovasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PPA Tahun 2025.
Baca Juga: Capai Ekonomi 8%, Pemerintah Dorong Minat Investasi Lewat Infrastruktur Bermanfaat
Berdasarkan data SIMFONI PPA Semester I 2025 tercatat 392 kasus kekerasan dengan 426 korban 56,9% berupa kekerasan seksual, 25,8% kekerasan fisik, dan 12,9% kekerasan psikis yang terjadi di Lampung.
Hingga Agustus 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 519, dan berdasarkan laporan hingga September 2025, tercatat 586 kasus dengan 86% korban perempuan dan 72% korban anak. Kasus terbanyak terjadi di Kota Bandar Lampung (129 kasus), disusul Lampung Selatan (46 kasus) dan Tulang Bawang Barat (33 kasus).
“Tidak mudah bagi daerah memperoleh DAK Fisik PPA karena harus memenuhi kriteria dan prioritas yang ketat. Kami mengapresiasi Lampung yang menunjukkan keseriusan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. Dukungan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara agar layanan semakin berkualitas dan menjangkau lebih luas,”ungkap Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (30/9).
Pada tahun 2025 pemerintah pusat mengalokasikan Rp93,7 miliar DAK Fisik PPA untuk 40 daerah prioritas, termasuk Provinsi Lampung. Dana tersebut digunakan untuk renovasi gedung UPTD PPA, pembangunan Rumah Perlindungan Sementara (rumah aman), serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung layanan terpadu bagi korban kekerasan.
Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Ria Meylanie menyampaikan bahwa renovasi yang berlangsung selama 120 hari. Sejak Juli hingga September 2025 telah meningkatkan kualitas fasilitas layanan sehingga lebih ramah dan aman bagi korban.
“Renovasi ini memperbaiki berbagai fasilitas layanan, termasuk ruang konseling, ruang layanan hukum, dan area rumah aman agar lebih nyaman dan ramah anak. Dengan dukungan fasilitas yang lebih baik, kami optimistis dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan efektif bagi para korban,” ujar Kepala UPTD PPA.
Dengan kolaborasi ini diharapkan Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang berhasil memperkuat pemberdayaan perempuan sekaligus memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi anak-anak korban kekerasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya