Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Riset PPPI Ungkap Mayoritas Pengemudi Ojol Lebih Nyaman dengan Potongan 20% Plus Promo dan Insentif

        Riset PPPI Ungkap Mayoritas Pengemudi Ojol Lebih Nyaman dengan Potongan 20% Plus Promo dan Insentif Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hasil survei Paramadina Public Policy Institute (PPPI) memberikan sudut pandang baru dalam perdebatan tentang skema pemotongan komisi bagi aplikator dan mitra pengemudi ojek online (ojol). Temuan riset yang diselenggarakan pada 23–26 September 2025 tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi justru lebih memilih sistem potongan 20 persen yang disertai beragam manfaat, dibandingkan dengan skema potongan 10 persen yang tidak dilengkapi promo, insentif, atau fasilitas tambahan.

        Industri transportasi online telah menunjukkan perkembangan yang sangat cepat sejak kemunculan pertamanya di tahun 2010. Hingga kini, diperkirakan terdapat 4 hingga 5 juta mitra pengemudi yang terlibat dalam ekosistem ini. Sebuah studi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2023 mencatat bahwa industri ini memberikan kontribusi sebesar Rp382,62 triliun atau sekitar 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2022, dengan proyeksi peningkatan kontribusi pada tahun-tahun berikutnya.

        Namun, isu mengenai potongan komisi tetap menjadi perbincangan hangat. Meskipun sudah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022, pro dan kontra terus muncul di kalangan pengemudi maupun publik.

        Untuk memahami lebih jauh pandangan mitra, PPPI melaksanakan survei persepsi dengan melibatkan 1.623 pengemudi Gojek aktif yang tersebar di Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar. Responden memiliki jam online minimal empat jam per hari, sementara pengumpulan data dilakukan secara daring melalui jaringan internal Gojek dengan pengawasan ketat tim peneliti.

        Dari hasil survei, sebanyak 81% pengemudi menyatakan stabilitas pendapatan bersih harian lebih penting daripada pendapatan per order. Sebanyak 77,8% mitra umumnya mereka yang sudah bergabung lebih dari lima tahun dan aktif lebih dari delapan jam per hari—mengaku mengetahui alasan aplikator menerapkan potongan komisi 20%. Potongan tersebut disebut digunakan untuk mendanai promo pelanggan, insentif bagi mitra, biaya pemeliharaan aplikasi, serta manfaat tambahan lain seperti diskon perawatan kendaraan, paket data, hingga kebutuhan pokok.

        Pemahaman pengemudi terhadap pentingnya promo juga terlihat kuat. Sebanyak 72,9% menyebut promo sangat berpengaruh terhadap pendapatan, terutama bagi mereka yang lebih sering online. Hasilnya, mayoritas responden, yaitu 60,8%, memilih potongan 20% dengan manfaat, dibandingkan hanya 39,2% yang lebih suka potongan 10% tanpa fasilitas tambahan.

        Managing Director PPPI, Ahmad Khoirul Umam, menilai temuan ini memberikan gambaran lebih jernih terkait kontroversi komisi.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Ojek Online Diusut Tuntas

        “Kontroversi terkait potongan komisi 20% dan 10% bisa lebih mudah diurai, setelah kita memahami bagaimana arah aspirasi mitra pengemudi. Secara umum, pengemudi ternyata tidak semata-mata menolak potongan komisi 20%. Justru mayoritas mereka memahami bahwa komisi itu akan kembali lagi kepada mereka dalam bentuk promo pelanggan, insentif, maupun manfaat tambahan lainnya,” ujar Khoirul di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

        Peneliti PPPI, Annisa Rizkiayu Leofianti, menambahkan bahwa industri transportasi online kini sudah menjadi katalisator penting dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Karena itu, pengelolaan ekosistem harus memastikan keberlanjutan bisnis sekaligus keadilan bagi pengemudi.

        “Memang mayoritas mitra pengemudi, sebesar 77,8%, terutama yang sudah lama bergabung dan memiliki jam online tinggi, sudah memahami fungsi dan peruntukan potongan komisi tersebut. Tapi masih ada sekitar 22,2% yang mengaku tidak tahu,” jelas Annisa.

        Bagi PPPI, survei ini tidak sekadar menghadirkan angka statistik, melainkan cermin dari kebutuhan nyata pengemudi. Stabilitas pendapatan, efektivitas promo, serta transparansi skema komisi dinilai menjadi faktor krusial yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan publik.

        Survei ini dipimpin oleh Head Advisor PPPI, Wijayanto Samirin, bersama tim peneliti yang terdiri dari Ahmad Khoirul Umam, Annisa Rizkiayu Leofianti, Fathie Hamadi, dan Alia Rahmatulummah.

        Baca Juga: OJK Bawa Kabar Baru Terkait Aturan Produk Asuransi, Ini Isinya!

        Tim menekankan bahwa arah kebijakan industri transportasi online perlu dikelola seimbang: mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang adil bagi pengemudi, aplikator, dan konsumen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: