CFX Usung Regulasi Kolaboratif di TOKEN2049, Indonesia Bidik Hub Kripto ASEAN
Kredit Foto: CFX
PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan regulasi kolaboratif antara pemerintah dan industri menjadi katalis bagi Indonesia untuk berpotensi menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama CFX Subani dalam gelaran konferensi aset digital internasional TOKEN2049 di Singapura, Kamis (2/10/2025).
Menurut Subani, keunggulan Indonesia terletak pada kerangka regulasi yang akomodatif dan ekosistem aset kripto yang lengkap. Ekosistem ini melibatkan OJK sebagai regulator, Bursa CFX sebagai penyelenggara perdagangan, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta Pedagang Aset Keuangan Digital.
“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” ujar Subani.
Baca Juga: Indonesia Bidik Status Hub Aset Kripto Asia Tenggara, CFX Paparkan Strateginya di TOKEN2049
Ia menambahkan, model regulasi kolaboratif Indonesia sejalan dengan tren global. Pasar kripto dunia kini bergeser dari lingkungan yang belum teregulasi menuju ekosistem yang lebih transparan dan terpercaya. Data kuartal II 2025 menunjukkan pasar spot domestik yang teregulasi tumbuh 6,9%, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi dan justru turun 27,7% pada periode sama.
Kepercayaan terhadap pasar domestik juga tercermin dari peningkatan jumlah konsumen. OJK mencatat, hingga Juli 2025 pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta, naik 27,10% dibandingkan 12,9 juta pada Januari 2025.
Baca Juga: Derivatif Kripto Kian Diminati, CFX Bukukan Transaksi Rp73,8 Triliun
Subani menilai capaian tersebut masih merupakan tahap awal pertumbuhan industri. “Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” katanya.
Ia menegaskan peluang bagi investor global terbuka luas dengan dukungan regulasi yang suportif. Kehadiran CFX di TOKEN2049 diharapkan dapat menarik minat pelaku industri global untuk menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga bagian dari ekosistem kripto regional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri