Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Abu Dhabi Larang Kawasan Pertanian Jadi Tambang Kripto

        Abu Dhabi Larang Kawasan Pertanian Jadi Tambang Kripto Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Pertanian dan Keamanan Pangan Abu Dhabi (ADAFSA) menegaskan kembali larangan aktivitas penambangan aset kripto dalam kawasan lahan pertanian. Hal ini menyusul maraknya alih fungsi lahan di Abu Dhabi.

        Dilansir Jumat (3/10), Otoritas Pertanian dan Keamanan Pangan Abu Dhabi mengatakan bahwa pihak yang melanggar atuan tersebut akan dikenai sanksi tegas, termasuk denda besar dan pemutusan akses terhadap layanan pemerintah.

        Baca Juga: Momen Kedekatan Presiden Prabowo dan Presiden MBZ: Dari Jabat Tangan Erat hingga Bisik Akrab di Abu Dhabi

        Langkah ini diumumkan menyusul temuan sejumlah lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk kegiatan mining kripto. Hal itu sendiri tidak diperbolehkan dalam ketentuan penggunaan lahan pertanian.

        Otoritas Pertanian dan Keamanan Pangan Abu Dhabi menegaskan bahwa fungsi lahan pertanian hanya untuk budidaya tanaman dan peternakan.

        Adapun setiap pelanggaran akan dikenai denda sebesar 100.000 Dirham. Angka tersebut akan digandakan untuk pelanggaran berulang.

        Selain itu, pihak berwenang akan memutus aliran listrik, menyita peralatan, dan menghentikan akses pelaku ke program dukungan pertanian pemerintah.

        Baca Juga: Aspakrindo-ABI Usulkan Kripto Jadi Instrumen Keuangan di Tengah Revisi UU P2SK

        Pemilik maupun penyewa lahan yang terlibat dapat dilaporkan ke otoritas terkait untuk tindakan hukum lebih lanjut dari Abu Dhabi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: