Stablecoin Berdenominasi Euro Mulai Jadi Perhatian Regulator Uni Eropa
Kredit Foto: Istimewa
Para menteri keuangan zona euro dilaporkan akan membahas cara mendukung pengembangan stablecoin berdenominasi euro, agar pasar yang berkembang pesat ini tidak sepenuhnya dikuasai oleh Amerika Serikat (AS).
Stablecoin adalah token digital yang mempertahankan nilai stabil terhadap mata uang tertentu dan didukung cadangan berupa mata uang itu sendiri atau aset lain. Saat ini, hampir seluruh stablecoin yang beredar berdenominasi dolar AS.
Baca Juga: Uni Eropa Akan Pangkas Kuota Bebas Cukai dan Naikkan Tarif Baja Jadi 50%
“Diskusinya pada dasarnya adalah bagaimana seharusnya posisi zona euro terhadap stablecoin,” kata Seorang Pejabat Uni Eropa, dilansir dari Reuters, Rabu (8/10).
Uni Eropa sendiri memiliki regulasi terkait aset kripto, yakni Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA). Para menteri keuangan akan membahas apakah aturan tersebut perlu disesuaikan guna mendorong perkembangan stablecoin euro.
“(Para menteri akan membahas) apakah kami sudah memiliki keseimbangan yang tepat antara mitigasi risiko dan promosi inovasi keuangan, apakah kami harus lebih mendukung, apakah ada masalah regulasi yang perlu diperbaiki untuk memajukan pengembangan stablecoin berkualitas tinggi di Eropa, serta bagaimana kaitannya dengan pengembangan euro digital,” ujar pejabat itu.
Baca Juga: J.P. Morgan Naikkan Rekomendasi Saham Eropa, Prospek Jadi Lebih Cerah!
“Ini masih tahap awal. Tujuannya menempatkan isu ini di hadapan para menteri keuangan, mendapatkan perhatian dan reaksi awal mereka, lalu melihat ke mana arah pembahasan ini ke depannya,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: