Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi Kripto Anjlok Meski Jumlah Pengguna Naik

        Transaksi Kripto Anjlok Meski Jumlah Pengguna Naik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren berlawanan dalam aktivitas aset kripto nasional. Meski jumlah konsumen terus meningkat, nilai transaksinya justru mengalami penurunan.

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa per Agustus 2025 jumlah konsumen kripto mencapai 18,08 juta, naik 9,57% dibandingkan posisi Juli yang tercatat 16,5 juta konsumen. Namun, dari sisi nilai transaksi, terjadi penurunan signifikan.

        “Untuk nilai transaksi aset kripto, data terakhir periode September 2025 tercatat mencapai Rp38,64 triliun, menurun 14,53% dibandingkan Agustus yang sebesar Rp45,21 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, September 2025, Kamis (9/10/2025).

        Baca Juga: OJK Terus Tingkatkan Pengawasan dan Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Kejahatan Keuangan Digital

        Secara kumulatif, total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun berjalan telah mencapai Rp360,3 triliun. Meskipun mencatat penurunan bulanan, Hasan menegaskan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar kripto nasional tetap terjaga.

        Baca Juga: Purbaya dan OJK Rapatkan Barisan Perkuat Kepercayaan Pasar Modal

        “Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.

        Tren ini mengindikasikan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih tumbuh meski aktivitas perdagangan melambat. Faktor penurunan nilai transaksi bisa disebabkan oleh volatilitas harga aset digital global dan sikap hati-hati investor dalam merespons dinamika pasar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: