Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rezim Trump Hapus Jutaan Produk Elektronik China dari Situs Ritel AS

        Rezim Trump Hapus Jutaan Produk Elektronik China dari Situs Ritel AS Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat (AS) Brendan Carr mengatakan bahwa jutaan produk elektronik telah dihapus dari situs ritel daring besar dari Amerika Serikat (AS). Jutaan produk itu sendiri berasal dari China.

        Carr mengatakan produk-produk yang dihapus merupakan produk-produk yang tidak diizinkan oleh regulator. Ia mulai dari kamera keamanan rumah dan jam tangan pintar dari perusahaan seperti Huawei Technologies, Hangzhou Hikvision, Dahua Technology, dan ZTE.

        Baca Juga: Penjualan Naik, Tesla Kembali Dilirik Masyarakat China

        “Perusahaan kini menerapkan proses baru untuk mencegah masuknya kembali produk terlarang akibat pengawasan dari FCC,” kata Carr, dilansir Senin (13/10).

        “Kami akan terus melanjutkan upaya ini,” tambahnya.

        Carr mengatakan bahwa produk dari perusahaan-perusahaan terkait masuk dalam daftar peralatan terlarang atau belum mendapat otorisasi dari FCC.

        FCC juga mengeluarkan peringatan keamanan nasional baru kepada perusahaan-perusahaan lokal mengenai peralatan video surveillance dan perangkat komunikasi yang dilarang karena dapat digunakan untuk memata-matai warga, mengganggu jaringan komunikasi, dan mengancam keamanan nasional dari AS.

        AS sendiri dalam beberapa waktu terkahir telah mengambil serangkaian langkah terhadap perusahaan teknologi China. Ia dilakukan dalam berbagai sektor termasuk di sektor telekomunikasi, semikonduktor, kendaraan, dan produk elektronik konsumen, dengan alasan keamanan nasional.

        Carr menambahkan bahwa pihaknya juga berencana untuk memperketat aturan otorisasi perangkat telekomunikasi dari perusahaan China. Pemungutan suara dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

        Baca Juga: 14 Organisasi Masuk List Tak Dapat Dipercaya China Gegara Kerja Sama Bareng Taiwan

        Pemungutan suara itu sendiri akan menentukan pelarangan otorisasi untuk perangkat yang menggunakan komponen dari perusahaan yang masuk daftar hitam, serta memberi wewenang kepada lembaga terkait untuk menarik kembali izin penjualan perangkat yang sebelumnya telah disetujui.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: