Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 sebagai pedoman baru dalam memperkuat peran sektor pergadaian nasional. Peta jalan ini menegaskan komitmen OJK untuk menjadikan pegadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tetapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan peluncuran roadmap ini menjadi momentum bagi seluruh pelaku usaha pergadaian untuk beroperasi secara profesional dan memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.
“Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra saat peluncuran Road Map Pergadaian, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Dorong Intermediasi Keuangan ke Sektor Prioritas
Mahendra menyoroti masih adanya praktik pegadaian ilegal di berbagai daerah, bahkan di sekitar kantor OJK sendiri. Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan pentingnya penegakan izin usaha dan pengawasan yang lebih kuat.
“Masih terdapat gadai-gadai yang ilegal di berbagai tempat. Bahkan di satu kota, gadai ilegal ini berdiri kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK. Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu bahwa untuk mendirikan dan berusaha di pergadaian perlu izin,” kata Mahendra.
Menurut Mahendra, kondisi ini menjadi catatan penting bagi OJK untuk memperluas jangkauan pengawasan serta memastikan setiap pelaku usaha pegadaian berizin dan beroperasi sesuai ketentuan. Ia menegaskan, seluruh aktivitas pergadaian harus masuk dalam kerangka perizinan dan diawasi dengan baik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Hadapi Era AI dan Disrupsi Digital, OJK Perkuat Ketahanan Keuangan Nasional
“Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman dan komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha pegadaian dalam beroperasi secara profesional serta memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat,” tegas Mahendra.
OJK berharap implementasi roadmap tersebut akan memperkuat tata kelola industri pergadaian, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya saing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: