Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelaku Usaha Hiburan Malam Minta Aturan KTR Tidak Matikan Industri

        Pelaku Usaha Hiburan Malam Minta Aturan KTR Tidak Matikan Industri Kredit Foto: Unsplash/Lex Guerra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA) menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan larangan merokok di tempat hiburan malam (THM) berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.

        Ketua ASPHIJA Jakarta Selatan, Kuku, mengatakan kebijakan tersebut dapat menurunkan jumlah pengunjung dan mengancam pendapatan para pelaku usaha hiburan malam.

        “Kebijakan itu harus realistis. Kalau diterapkan di tempat hiburan malam, justru bisa memicu penurunan pengunjung dan berdampak ke pekerja. Banyak yang bisa kehilangan mata pencaharian,” ujar Kuku dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/10/2025).

        Baca Juga: Serikat Pekerja Apresiasi Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026

        Ia menegaskan, tempat hiburan malam memiliki karakteristik berbeda dengan ruang publik lainnya, sehingga penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak bisa disamaratakan.

        "Kami tidak menolak udara bersih, tapi kebijakannya harus adil. Jangan sampai aturan yang dibuat justru mematikan industri hiburan malam,” tegasnya.

        Wakil Ketua ASPHIJA, Gea Hermansyah, menambahkan pemerintah seharusnya melibatkan pelaku usaha sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap mereka.

        "Kami tidak anti-aturan, tapi jangan buat kebijakan tanpa memahami kondisi lapangan. Banyak pekerja dan pengusaha kecil yang hidupnya tergantung dari sektor hiburan malam,” ujar Gea.

        Baca Juga: Purbaya Pastikan Harga Rokok Eceran Tak Naik di 2026, Ini Alasannya!

        Sementara itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR masih dalam tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi hiburan malam.

        "Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi hiburan, akan dilibatkan,” ujar Yuke di hadapan massa aksi.

        Ia menambahkan, DPRD memahami kondisi ekonomi pelaku usaha hiburan yang belum sepenuhnya pulih, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan gegabah.

        Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Tak Naik 2026 Disambut Positif, Industri Dapat Kepastian Usaha

        "Kami paham ekonomi belum baik-baik saja. Nanti pasti dicari jalan keluar yang tidak memberatkan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: