Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emiten Properti Hermanto Tanoko (RISE) Berencana Rights Issue 1,33 Miliar Saham

        Emiten Properti Hermanto Tanoko (RISE) Berencana Rights Issue 1,33 Miliar Saham Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten properti Hermanto Tanoko, PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) atau rights issue.

        Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyatakan bahwa rights issue akan dilakukan melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 1.330.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.

        Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2025 mendatang untuk meminta restu terkait rencana ini. 

        Manajemen menjelaskan, dana segar hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk pengembangan usaha, baik secara langsung maupun lewat entitas anak dan perusahaan asosiasi.

        Baca Juga: Abadi Nusantara (PACK) Patok Harga Rights Issue Rp100 per Lembar, Incar Rp3,25 Triliun

        Fokus utama diarahkan pada proyek-proyek strategis seperti Tanrise City Bandung, Tanrise City Sidoarjo, Kawasan Industri Banjarbaru di Kalimantan, serta Kawasan Resor Taman Dayu.

        “Dan untuk modal kerja Perseroan atau entitas anak serta untuk pelunasan sebagian atau seluruh pinjaman bank Perseroan,” ujar manajemen.

        Aksi korporasi ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi RISE, terutama dalam memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas pendanaan untuk mendukung ekspansi berkelanjutan.

        Dengan tambahan modal baru, perusahaan berharap dapat menekan rasio pinjaman, mengurangi beban bunga, dan memperkuat kinerja keuangan di masa mendatang.

        Baca Juga: BUVA Genjot Bisnis Perhotelan, Rights Issue Dikunci Rp150 per Saham

        Dengan pelaksanaan PMHMETD I, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi).

        Meskipun demikian, dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I akan memperkuat struktur permodalan Perseroan, mengurangi beban pinjaman, dan mendukung pengembangan usaha Perseroan.

        "Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan, memperbaiki arus kas, dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dalam jangka panjang," jelas manajemen. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: