Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUVA Genjot Bisnis Perhotelan, Rights Issue Dikunci Rp150 per Saham

BUVA Genjot Bisnis Perhotelan, Rights Issue Dikunci Rp150 per Saham Kredit Foto: BUVA
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana menggelar aksi korporasi berupa rights issue dengan target perolehan dana hingga Rp604 miliar. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi emiten properti milik Happy Hapsoro untuk memperkuat bisnis perhotelan di kawasan wisata premium Pecatu, Bali.

Corporate Secretary BUVA, Rian Fachmi, menjelaskan bahwa perseroan sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh pernyataan efektif Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. 

“Kami masih dalam proses korespondensi dengan OJK,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Lima Saham Kena Suspensi Bursa, Ada BUVA hingga TINS

Dalam aksi korporasi ini, BUVA berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,4 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham, jauh di bawah harga pasar yang saat ini berada di kisaran Rp750. Dana hasil rights issue akan digunakan untuk dua tujuan utama: akuisisi dan pengembangan bisnis hotel.

Sekitar Rp175 miliar dari hasil penerbitan saham baru akan dialokasikan untuk mengakuisisi PT Bukit Permai Properti (BPP) dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development. 

“Dengan pengambilalihan mayoritas saham BPP, maka perseroan akan menjadi pengendali BPP,” jelas Rian. Adapun akuisisi ini ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2025.

Sementara itu, sisa dana sebesar Rp429 miliar akan digunakan untuk memperkuat bisnis perhotelan BUVA melalui pengembangan lahan dan revitalisasi fasilitas di Pecatu. Perseroan berencana membeli lahan tambahan di sekitar area hotel yang telah beroperasi untuk memperluas kapasitas serta memperbarui fasilitas hotel guna meningkatkan kualitas layanan.

“Pecatu adalah kawasan wisata premium dengan pengalaman berlibur yang personalized dan panorama luar biasa. Posisi ini menjadi keunggulan kompetitif BUVA di pasar perhotelan,” tambah Rian.

Dalam aksi rights issue ini, pengendali BUVA, PT Nusantara Utama Investama (NUI), akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). 

Baca Juga: Jual 2,35% Saham BUVA, Happy Hapsoro Raup Dana Rp130 Miliar

Happy Hapsoro juga akan mengalihkan haknya untuk membeli saham baru kepada NUI. Bila seluruh pemegang saham melaksanakan haknya, kepemilikan saham BUVA akan terbagi menjadi NUI 68,31 persen, Hapsoro 6,62 persen, dan publik 25,07 persen.

Namun jika hanya NUI yang mengambil haknya, porsi kepemilikan pengendali akan naik menjadi 72,41 persen, sementara publik turun menjadi 20,97 persen. Potensi dilusi kepemilikan mencapai 16,36 persen.

Adapun jadwal sementara pencatatan saham hasil PMHMETD I direncanakan pada 31 Oktober 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat struktur permodalan BUVA sekaligus memperluas portofolio hotel di destinasi wisata unggulan Bali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: