Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Catat Pertumbuhan BNPL 33 Persen, SkorKu Ingatkan Pentingnya Reputasi Kredit

        OJK Catat Pertumbuhan BNPL 33 Persen, SkorKu Ingatkan Pentingnya Reputasi Kredit Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah meningkatnya tren penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL), kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga reputasi kredit semakin menjadi sorotan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meskipun porsi kredit BNPL di industri perbankan masih kecil, yaitu sekitar 0,30 persen dari total kredit, pertumbuhannya menunjukkan lonjakan signifikan. Per Juli 2025, outstanding BNPL yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tumbuh 33,56 persen secara tahunan hingga mencapai Rp24,05 triliun.

        Kemudahan akses kredit digital ini memberikan banyak manfaat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi finansial cepat dan fleksibel. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan risiko baru jika tidak disertai pemahaman yang baik tentang pengelolaan utang dan reputasi kredit.

        “Banyak orang beranggapan bahwa pinjaman hanyalah soal kemampuan membayar. Padahal, yang dinilai bukan hanya jumlah uang yang dibayar, tetapi juga ketepatan waktu, konsistensi, dan riwayat penggunaan kredit. Semua faktor ini membentuk skor dan reputasi kredit seseorang,” jelas Nora Asteria, Head of Consumer Business CBI.

        Dalam proses pengajuan pinjaman, lembaga keuangan tidak hanya mempertimbangkan penghasilan, tetapi juga rekam jejak pembayaran calon peminjam. Riwayat ini mencerminkan apakah seseorang dapat dipercaya dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Reputasi kredit yang baik dapat membuka peluang lebih besar untuk memperoleh pinjaman dengan bunga ringan, serta mempermudah akses ke berbagai produk keuangan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pembiayaan kendaraan, hingga modal usaha.

        Baca Juga: Pembiayaan Emas Naik 62,63%, OJK: Minat Masyarakat Masih Tinggi

        Sebaliknya, riwayat pembayaran yang buruk bisa menjadi penghalang besar dalam mencapai tujuan finansial.

        “Bahkan ketika kita meminjam dari teman atau keluarga, reputasi tetap menjadi pertimbangan. Orang akan berpikir dua kali jika tahu kita sering menunda pembayaran. Prinsip yang sama berlaku di lembaga keuangan, hanya saja datanya tercatat secara sistematis melalui laporan kredit,” tambah Nora.

        Untuk membantu masyarakat memahami dan memantau reputasi keuangannya, SkorKu hadir sebagai platform yang memberikan akses mudah terhadap laporan kredit pribadi. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melihat skor kredit, riwayat pembayaran, dan penggunaan limit kredit secara transparan.

        SkorKu berfungsi layaknya cermin finansial yang menampilkan bagaimana kebiasaan pinjaman mempengaruhi reputasi seseorang. Dengan memantau skor kredit secara rutin, pengguna bisa mengetahui apakah perilaku finansialnya sudah tergolong sehat atau justru berisiko menurunkan skor.

        “Keputusan sederhana seperti menunda pembayaran satu tagihan dapat menurunkan skor kredit dan mempengaruhi peluang mendapatkan pinjaman di masa depan. SkorKu membantu masyarakat memahami konsekuensi tersebut secara langsung, sehingga mereka dapat menjaga reputasi kredit dan mencapai tujuan finansial dengan lebih percaya diri,” ujar Nora.

        Selain menampilkan laporan kredit, SkorKu juga menyediakan fitur pengaduan data bagi pengguna yang ingin memperbaiki informasi yang tidak akurat, seperti transaksi yang bukan miliknya atau status pembayaran yang salah. Langkah ini penting agar reputasi kredit tetap terlindungi dan tidak terhambat oleh kesalahan pencatatan.

        Melalui pemahaman dan pengelolaan reputasi kredit yang lebih baik dengan SkorKu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman secara bijak dan produktif bukan semata untuk konsumsi, tetapi sebagai sarana membangun keuangan yang sehat dan mencapai berbagai tujuan hidup.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: