Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman terkait aktivitas perdagangan yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA). Kali ini, saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) dan PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) masuk dalam radar pengawasan bursa.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata BEI dalam keterangan resminya.
Dalam sepekan terakhir, saham MSIN tercatat turun 0,40%, dan selama sebulan melemah 9,45%. Pasca pengumuman UMA, harga saham emiten yang bergerak di bidang media digital itu pada perdagangan Senin (27/10) terpantau kembali tergelincir 2,91% ke level Rp498 per saham.
Baca Juga: INET Siap Ambil Alih 53,57% Saham PADA dari Kopindosat
Nasib serupa juga dialami oleh saham PART. Emiten tersebut masuk daftar UMA setelah melemah 4,10% dalam sepekan, meski sempat menguat 12,50% selama sebulan terakhir. Kini, saham PART kembali terkoreksi 1,68% ke harga Rp117 per saham.
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, pihak bursa tengah mencermati secara ketat pergerakan saham-saham tersebut.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar BEI.
Baca Juga: Bursa Cabut Suspensi Saham NIRO dan NTBK
Sebagai langkah antisipasi, BEI meminta para investor agar tetap berhati-hati. Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor diminta meninjau kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS dan mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri