OJK Perkuat Ekosistem Bullion Nasional, Buka Peluang Pembentukan Dewan Emas Nasional
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengembangkan ekosistem bullion di Indonesia.
Adapun langkah ini dilakukan untuk memastikan tersedianya infrastruktur, regulasi, dan sistem pengawasan yang mendukung transparansi serta keamanan kegiatan usaha emas batangan di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa otoritas kini berfokus pada pendalaman aspek-aspek yang diperlukan dalam pembentukan ekosistem tersebut.
“OJK terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem bullion di Indonesia, termasuk aspek-aspek ekosistem yang diperlukan untuk mendukung regulasi, transparansi, dan keamanan kegiatan usaha bullion. Saat ini, pendalaman terhadap pengembangan ekosistem terus dilakukan,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Bisnis Bullion Emas Catat Kinerja 22,7 Ton, Nasabah 4 Juta
Adanya koordinasi ini menjadi bagian dari agenda strategis OJK dalam memperluas sektor keuangan alternatif dan memperkuat infrastruktur pasar logam mulia.
Melalui sinergi dengan lembaga terkait termasuk pelaku industri emas, lembaga pembiayaan, dan otoritas fiskal, OJK berupaya membangun landasan tata kelola yang lebih kuat untuk industri emas nasional.
Upaya penguatan ekosistem bullion juga dinilai krusial dalam menciptakan transparansi harga, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperluas basis partisipasi masyarakat terhadap aset lindung nilai seperti emas.
Baca Juga: OJK Catat Pertumbuhan BNPL 33 Persen, SkorKu Ingatkan Pentingnya Reputasi Kredit
Dalam jangka panjang, diharapkan langkah ini dapat membuka peluang bagi pembentukan struktur kelembagaan baru, seperti Dewan Emas Nasional, guna memperkuat koordinasi dan kebijakan industri logam mulia.
Hingga kini, OJK masih melakukan pendalaman teknis bersama para pemangku kepentingan untuk menilai kebutuhan regulasi lanjutan, sistem sertifikasi, dan mekanisme pengawasan terpadu dalam ekosistem bullion.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: