Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adian Napitupulu Sarankan Skema Berlangganan untuk Driver Ojol

        Adian Napitupulu Sarankan Skema Berlangganan untuk Driver Ojol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu menyarankan sistem berlangganan sebagai opsi solusi relasi driver–aplikator.

        Hal itu ditekankan Adian usai berdiskusi dengan asosiasi ojek online, komunitas pengemudi, dan perusahaan aplikator.

        "Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan. Jadi si driver misalnya membayar pada aplikasi Rp200 Ribu tiap bulan, dan aplikator wajib untuk mendistribusikan order pada mereka. Di India dan beberapa negara lain sudah seperti itu," kata Adian.

        Ia juga menautkan arah kebijakan ke pembentukan regulasi jangka panjang, yakni wacana RUU Transportasi Online dan Perpres yang terus bergulir.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Angkat Soal Kesejahteraan Ojol, Ini Tanggapan Grab Indonesia

        "Kita sih lebih berharap pada undang-undang transportasi online-nya ya. Perpres ini kan sementara sampai dikeluarkannya undang-undang transportasi online itu kan, tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu kan tidak gampang, tidak serhana, dan biasanya tidak cepat. Terkecuali ada hal lain," tandasnya.

        Sebelumnya, Adian menggarisbawahi bahwa praktik global menunjang perubahan pendekatan terkait komisi atau sistem berlangganan.

        "Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10%. All in. Tapi, perkembangan teknologi, perkembangan pola ekonomi usaha di beberapa negara lain, sistemnya justru sudah lebih maju," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: