Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Loncat 127%, Perdagangan Saham Ini Dihentikan Sementara

        Loncat 127%, Perdagangan Saham Ini Dihentikan Sementara Kredit Foto: Istockphoto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) mulai sesi I pada Kamis, 30 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah terjadi lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) mulai sesi I tanggal 30 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo.

        Baca Juga: Dana Asing Jumbo Rp3,79 Triliun Masuk RI, 10 Saham Ini Diborong

        Penghentian ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," jelas Danny.

        Sebelum suspensi diberlakukan, saham AMMS tercatat melesat tajam. Pada perdagangan Rabu (29/10), saham ini ditutup menguat 9,33% ke posisi Rp432 per saham. Dalam sepekan terakhir, harganya sudah menanjak 44,71%, dan bahkan melesat hingga 127,78% dalam sebulan terakhir.

        Baca Juga: BEI Bidik Pendapatan Rp1,94 Triliun pada 2026, Laba Diproyeksi Naik 18,02%

        Menanggapi euforia pasar, BEI pun mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: