Kredit Rumah Tangga Melambat, OJK: Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga
Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perlambatan pertumbuhan kredit rumah tangga hingga kuartal III-2025, seiring dengan melambatnya laju ekonomi nasional. Meski demikian, kinerja kredit masih lebih kuat dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kredit rumah tangga tumbuh 7,74% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal III-2025, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,38% yoy. Namun, jika dibandingkan dengan 2019 yang hanya 6,59%, capaian tersebut menunjukkan daya tahan konsumsi masyarakat yang masih terjaga.
“Dibandingkan dengan tahun lalu memang tumbuh lebih rendah. Namun jika dibandingkan masa prapandemi 2019 yang sebesar 6,59%, kinerja kredit rumah tangga masih cukup baik,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Premi Asuransi Naik Tipis, OJK Pastikan Ketahanan Terjaga
Menurut Mahendra, perlambatan tersebut selaras dengan tren pertumbuhan ekonomi yang melambat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,04% yoy pada kuartal III-2025, sedikit turun dari kuartal sebelumnya sebesar 5,12%. Kendati demikian, konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi dengan laju 4,89% dan kontribusi 53,14% terhadap total PDB nasional.
Mahendra menambahkan, daya beli masyarakat masih terjaga berkat berbagai kebijakan fiskal dan keuangan yang akomodatif. “Berbagai kebijakan yang diimplementasikan secara masif mampu menjaga momentum konsumsi rumah tangga dan menggerakkan roda perekonomian,” ujarnya.
Selain dari sektor perbankan, lembaga pembiayaan atau multifinance juga mencatatkan kinerja positif. Hingga kuartal III-2025, piutang pembiayaan rumah tangga tumbuh 12% yoy dengan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) sebesar 2,37%.
Baca Juga: OJK: SLIK Bukan Satu-satunya Acuan Penilaian FLPP
Kualitas kredit perbankan juga tetap stabil di tengah perlambatan, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat sebesar 2,53%. OJK menilai, kondisi ini menunjukkan ketahanan sektor keuangan yang masih kuat dan terkendali.
Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap sektor jasa keuangan agar ekspansi kredit tetap seimbang dengan prinsip kehati-hatian. “Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan akan semakin positif dan kontributif terhadap perekonomian,” katanya.
OJK berharap penguatan sinergi lintas sektor dapat menjaga peran kredit rumah tangga sebagai motor utama konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal-kuartal berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: