Kredit Foto: Unsplash/Austin Distel
Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) memperingatkan bahwa tokenisasi aset keuangan dapat memunculkan risiko baru bagi investor global.
IOSCO menyatakan sebagian besar risiko terkait tokenisasi masih berada dalam kerangka regulasi yang sudah ada. Namun pihaknya menilai bahwa teknologi yang mendasarinya bisa menimbulkan kerentanan baru yang belum sepenuhnya teratasi.
Baca Juga: Universe of Gamers (UOG) Resmi Meluncur, Token Kripto Anak Bangsa Jembatani Blockchain dan Game
“Meski adopsinya masih terbatas, tokenisasi berpotensi mengubah cara aset keuangan diterbitkan, diperdagangkan, dan dikelola,” kata Ketua Kelompok Tugas Fintech Organisasi Internasional Komisi Sekuritas, Tuang Lee Lim, dilansir Rabu (12/11).
IOSCO menyoroti bahwa perbedaan struktur tokenisasi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor, termasuk apakah mereka benar-benar memiliki aset dasarnya atau hanya token digital yang mewakilinya.
Keterlibatan pihak ketiga sebagai penerbit token juga dinilai meningkatkan risiko counterparty. Ia juga merupakankekhawatiran yang sebelumnya juga disampaikan oleh otoritas sekuritas dari Uni Eropa.
“Tokenisasi juga dapat menghadapi efek limpahan (spill-over) dari keterkaitan yang semakin kuat dengan pasar aset kripto,” tambah IOSCO.
IOSCO mencatat bahwa minat komersial terhadap tokenisasi meningkat, namun tingkat adopsinya di pasar global masih terbatas.
Para pendukung tokenisasi berargumen bahwa penggunaan teknologi blockchain dapat menurunkan biaya perdagangan, mempercepat penyelesaian transaksi, dan menarik investor muda. Namun IOSCO menilai manfaat efisiensi tersebut belum merata.
“Pelaku pasar masih bergantung pada infrastruktur keuangan tradisional untuk proses perdagangan, sehingga belum benar-benar menggantinya dengan blockchain,” kata IOSCO.
“Issuer juga jarang mengungkapkan secara publik besaran efisiensi yang benar-benar tercapai, jika ada," tambahnya.
Baca Juga: Telat Adopsi Tokenisasi, Australia Bisa Kehilangan Daya Saing Global
Tren tokenisasi mengalami kebangkitan minat tahun ini, seiring munculnya berbagai produk tokenisasi baru yang dijual kepada publik melalui platform broker daring.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: