Kredit Foto: Dok. BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat penyaluran kredit sektor perumahan melalui program Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp40,7 miliar hingga Oktober 2025.
Kredit atau pembiayaan tersebut diberikan kepada 41 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik di sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
Direktur Commercial Banking BNI, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa, program KPP untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat daya saing di sektor riil.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: BNI Telah Habiskan Dana Rp55 Triliun dari Purbaya
Penyaluran tersebut terdiri dari Rp28,1 miliar untuk sisi supply kepada tujuh pelaku UMKM, dan Rp12,66 miliar untuk sisi demand kepada 34 pelaku UMKM. Capaian ini setara dengan 15,2% dari total penyaluran KPP nasional yang menurut data Kementerian PUPR telah mencapai Rp267 miliar dengan 117 debitur.
Iqbal menjelaskan, pada sisi supply, KPP mendukung pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa. Sementara pada sisi demand, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang mendukung kegiatan usaha.
Program yang resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025 ini memiliki mekanisme serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Penyaluran Kredit BNI Tumbuh 10,5% Jadi Rp812,2 Triliun di Kuartal III 2025
Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang maupun kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana yang dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian perbankan.
Dalam menjaga kualitas pembiayaan, BNI menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko, di antaranya optimalisasi ekosistem perumahan dengan melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan, sinergi dengan pemerintah daerah serta pengembang untuk memastikan legalitas aset dan kelayakan usaha hingga penggunaan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan Credit Scoring System dalam menilai karakter serta kapasitas calon debitur.
Iqbal menambahkan, BNI optimistis dapat melampaui target penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp250 miliar hingga akhir tahun, dengan porsi Rp100 miliar di sisi supply dan Rp150 miliar di sisi demand.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: