Kredit Foto: Freepik.com/freepik
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) mengumumkan pengunduran diri Dwi Setijo Adji dari posisinya sebagai Direktur Perseroan. Dalam keterbukaan informasi, Direktur PADI Martha Susanti menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima pada Selasa, 11 November 2025.
"Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam 90 hari setelah tanggal surat pengunduran diri dan telah mendapatkan surat persetujuan dan perubahan susunan Anggota Direksi dari OJK," kata Martha.
Pihak manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan. "Perusahaan melakukan kegiatan operasionalnya seperti biasa," jelas Martha.
Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Presiden Komisaris Merdeka Gold (EMAS) Putuskan Mundur
Sebagai informasi, Dwi Setijo Adji diangkat sebagai Direktur pada tanggal 14 Desember 2020 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2020 sesuai dengan akta No. 41, tanggal 14 Desember 2020, dibuat di hadapan Recky Francky Limpele, SH, Notaris di Jakarta, dengan masa jabatan sampai dengan tahun buku yang berakhir pada tahun 2025.
Sebelum menempati posisi Direktur, Dwi memiliki rekam jejak panjang di dunia keuangan dan audit. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Akuntansi dan Kepala Kepatuhan & Audit Internal di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, serta Manajer Akuntansi di PT Intertama Trikencana Bersinar dan PT Dharmawangsa Studio X.
Selain itu, ia juga memiliki pengalaman di bidang hukum melalui perannya di PT Dutapalma Nusantara dan pernah menjadi Ketua Tim di Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Astika & Rekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: