Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tahun Depan, Kemendikdasmen Siap Permudah Usulan Revitalisasi Sekolah Lewat Aplikasi

        Tahun Depan, Kemendikdasmen Siap Permudah Usulan Revitalisasi Sekolah Lewat Aplikasi Kredit Foto: Kemendikdasmen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan mekanisme baru pengusulan dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Hal itu akan dilakukan memalui aplikasi dari Revitalisasi Sekolah.

        Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan pelaksanaan program revitalisasi telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui instruksi presiden serta komitmen lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian Dalam Negeri.

        Baca Juga: Indonesia Perkuat Kerja Sama Sektor Pendidikan dengan Inggris

        “Ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” kata Gogot saat membuka Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang disiarkan melalui YouTube Ditjen Pendidikan Anak Usia DiniDikdasmen, Rabu (19/11).

         Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah sekolah dan pemerintah daerah dalam mengajukan kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah menetapkan program revitalisasi sebagai prioritas nasional dan memasukkannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden.

        Kemendikdasmen tahun ini telah merevitalisasi 16.080 sekolah. Namun, Gogot menegaskan bahwa perbaikan seluruh sekolah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

        “Tentu tidak bisa diselesaikan dalam 1–2 tahun, tetapi kami memprioritaskan sekolah yang paling membutuhkan agar siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

        Untuk tahun depan, cakupan program revitalisasi diperluas meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi bangunan rusak, penataan lingkungan sekolah, serta penyediaan akses air bersih untuk meningkatkan sanitasi.

        Program ini menyasar sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

        Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan dikembangkan sebagai pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi program.

        Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, PNM Salurkan Beasiswa untuk Masa Depan Pendidikan Anak Nasabah

        “Aplikasi ini menjadi fondasi proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” tutur Gogot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: