Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), mendapatkan perpanjangan fasilitas kredit dari PT Bank BNP Paribas Indonesia (BNPP).
“Pada tanggal 21 November 2025, BNPP sebagai kreditur serta Protelindo sebagai debitur telah menandatangani Amandemen Perjanjian Fasilitas No. LC/HT-103/LA/2025 terhadap Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir No. LC/HT-093/LA/2024 tertanggal 21 November 2024 yang mana terakhir diubah dengan Amandemen Perjanjian No. LC/HT-009/LA/2025 tertanggal 22 Januari 2025 sebesar Rp500.000.000.000, sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu fasilitas,” kata Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan.
Baca Juga: Anak Usaha TOWR Raih Pinjaman Rp3,5 Triliun dari Bank Permata
Dalam perjanjian terbaru tersebut, kedua pihak sepakat memperpanjang jatuh tempo fasilitas kredit hingga 21 November 2026. Manajemen memastikan bahwa perpanjangan fasilitas kredit ini tidak menimbulkan dampak negatif secara material terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun keberlangsungan usaha perusahaan.
“Transaksi di atas bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," pungkas Monalisa.
Dengan perpanjangan fasilitas ini, TOWR melalui Protelindo kembali memperkuat fleksibilitas pendanaan untuk mendukung ekspansi dan operasional jaringan telekomunikasi ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: