Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AAUI Genjot Asuransi Mikro Lewat Kemitraan UMKM dan Retail

        AAUI Genjot Asuransi Mikro Lewat Kemitraan UMKM dan Retail Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperluas ekspansi asuransi mikro melalui kemitraan dengan pelaku UMKM dan jaringan retail nasional, sebagai upaya memperbesar akses perlindungan aset bagi usaha skala kecil. Perluasan ini dilakukan setelah terbukanya kanal distribusi baru dan meningkatnya kebutuhan perlindungan risiko di segmen mikro.

        Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa pasar mikro menjadi prioritas karena tingginya kebutuhan perlindungan aset produktif serta semakin terbukanya jalur distribusi. “Kita mendorong ke sana. Kita mendorong karena sudah dibukakan pintu oleh Pak Maman, Kementerian UMKM. Khususnya dengan deputinya. Mari sama-sama. Dan saya menyambut baik,” ujarnya, dikutip Selasa (25/11/2025).

        Baca Juga: Risiko Gagal Bayar di Fintech Menghantui, AAUI Minta Asuransi Lebih Hati-hati

        AAUI kini menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Retail dan mulai membuka kanal distribusi pada momentum Hari Retail Nasional 11 November. Langkah tersebut dinilai membuka peluang perluasan jangkauan perlindungan bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan akses asuransi. “Sudah mulai. Kemarin ada Hari Retail Nasional tanggal 11 November. Jadi ini suatu peluang lagi, banyak lah peluang,” katanya.

        Budi menjelaskan bahwa fokus utama asuransi mikro adalah menjaga keberlangsungan usaha melalui perlindungan terhadap aset-aset produktif, khususnya ketika terjadi bencana atau gangguan operasional. “Ini untuk segmen kita memberikan jaminan kelangsungan terhadap aset-aset mereka agar bila terjadi bencana mereka tetap bisa berusaha,” tuturnya.

        Baca Juga: AAUI Ungkap 8 Perusahaan Belum Memenuhi Ketentuan Modal

        Saat ini AAUI tengah merumuskan bentuk santunan, plafon penggantian, dan struktur premi agar sesuai kategori asuransi mikro. Proses penyusunan tersebut mencakup penentuan batas wajar penggantian dan besaran kontribusi premi bagi pelaku usaha kecil.

        “Kita juga lagi rumusan. Karena kategori ini masuk kategori asuransi mikro. Jadi bentuk santunannya, bentuk penggantiannya kita lagi pikirkan. Berapa yang memang kewajarannya. Dan berapa kutipan premiannya,” jelasnya.

        Ia memastikan bahwa kemudahan prosedur menjadi syarat utama pengembangan produk. “Yang pasti prosesnya akan mudah. Semuanya juga tidak bertelit-telit,” ujarnya.

        AAUI menargetkan distribusi produk asuransi mikro mulai berlangsung pada akhir Desember 2025 melalui sejumlah perusahaan yang telah menyatakan minat. “Harusnya mulai akhir Desember ini kita juga sudah mulai lonceng-lonceng. Mulai kerja sama. Dari beberapa perusahaan sudah ada minat. Karena ini mes seluruh Indonesia,” kata Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: