Kredit Foto: INRU
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) angkat bicara menanggapi pemberitaan soal Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merekomendasikan penutupan kegiatan usaha perseroan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan INRU, Anwar Lawden, menyatakan bahwa rekomendasi penutupan tersebut muncul setelah adanya aksi unjuk rasa yang digelar Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis (Keadilan Ekologi Sumatera Utara) pada 10 November 2025. Aksi itu dipimpin oleh Pastor W. Sitanggang (JPIC Kapusin), Pdt Amin Amir Zaitun Sihite (HKBP), Delima Silalahi, serta Jhontoni Tarihoran (AMAN).
Meski demikian, Anwar menegaskan perusahaan hingga kini belum menerima dokumen resmi terkait rencana penutupan. "Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional Perseroan di sejumlah kabupaten tempat Perseroan beroperasi," katanya.
Sebagai respon atas situasi tersebut, INRU telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara dengan tujuan menjelaskan posisi dan kondisi operasional Perseroan agar rekomendasi tersebut dapat dicabut atau dibatalkan.
Baca Juga: Walhi Tantang Pernyataan Bobby Nasution soal Banjir Sumut: Ini Fakta Sebenarnya
Di sisi lain, INRU juga membantah keras tuduhan bahwa aktivitasnya menjadi penyebab bencana ekologi di Sumatra. "Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi," ujar Anwar.
Dalam aspek lingkungan, INRU menyatakan telah menerapkan praktik pengelolaan hutan berkelanjutan, melindungi kawasan konservasi, mengurangi emisi, mengendalikan limbah, serta menjalankan kebijakan tanpa bakar. Seluruh aktivitas juga dipantau secara berkala melalui program sertifikasi legalitas dan keberlanjutan hasil hutan.
Sementara dari sisi sosial, perusahaan menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari Community Development/CSR, peningkatan ekonomi desa, dukungan di bidang pendidikan dan kesehatan, hingga kemitraan dengan masyarakat sekitar dan kelompok etnis tradisional. Mekanisme pengaduan pun disiapkan secara transparan agar mudah diakses dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Toba Pulp Lestari (INRU) Bantah Tuduhan Jadi Pemicu Bencana Ekologi di Sumatra
"Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, Perseroan menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil," sebut Anwar.
Perseroan pun tetap menghormati setiap aspirasi publik yang disampaikan, namun berharap informasi yang beredar didasarkan pada data akurat dan dapat diverifikasi.
"Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH," terang Anwar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: