Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor Panik, Huione Pay Kamboja Bekukan Penarikan Usai Disebut Fasilitasi Transaksi Kripto Ilegal

        Investor Panik, Huione Pay Kamboja Bekukan Penarikan Usai Disebut Fasilitasi Transaksi Kripto Ilegal Kredit Foto: Ilustrasi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Layanan Pembayaran Digital Kamboja, Huione Pay membekukan penarikan dan menghentikan operasional selama lebih dari satu bulan. Hal tersebut memicu kepanikan ribuan pengguna yang mendatangi kantor pusat perusahaan untuk meminta akses terhadap simpanan mereka.

        Dilansir Rabu (3/12), perusahaan tersebut menjadi sorotan otoritas dari Amerika Serikat (AS). Ia menilai operasionalnya terkait dengan praktik pencucian uang dan berbagai aktivitas penipuan berbasis aset kripto. Huione Pay juga menjadi sasaran sanksi dari regulator dari AS.

        Baca Juga: Macam Saham, Jepang Siapkan Pajak Kripto Flat 20%!

        Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Amerika Serikat (FinCEN) baru-baru ini memutus hubungan sistem keuangan lokal dengan Huione Group. Sebelumnya, Bank Sentral Kamboja juga telah mencabut izin operasional dari Huione Pay.

        Analisis Blockchain, Elliptic melaporkan bahwa perusahaan itu bersama marketplace berbasis media sosial telah memproses transaksi kripto ilegal hingga US$98 miliar. Transaksi tersebut mencakup aliran dana dari penipuan aset kripto, peretasan siber, serta operasi pencucian uang yang terhubung dengan Korea Utara.

        Bursa Kripto Upbit juga baru-baru ini menutup lebih dari dua ratus akun yang terindikasi terkait dengan Huione. Hal itu dilakukan setelah perusahaan mendeteksi aliran aset digital mencurigakan yang diyakini digunakan untuk pencucian uang.

        Baca Juga: FC Barcelona Dikritik Usai Gaet Sponsor Kripto: Tanda Keputusasaan

        Dalam proses peluncuran ulang, perusahaan dilaporkan telah mengganti nama dari Huione Pay ke H-Pay.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: