Langsung Tancap Gas, Kredit Program Perumahan yang Disalurkan BTN Tembus Rp1,3 Triliun
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil menjadi bank penyalur Kredit Program Perumahan (KPP) dengan nilai penyaluran terbesar secara nasional seiring dengan permintaan yang bertumbuh di sektor perumahan. Hanya dalam kurun waktu satu bulan lebih, yakni sejak 24 Oktober 2025 setelah KPP diluncurkan hingga 30 November 2025, BTN menyalurkan kredit KPP sebesar Rp1,3 triliun kepada debitur di seluruh Indonesia.
Secara nasional, data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjukkan, sebanyak sembilan bank penyalur KPP membukukan total penyaluran sebesar Rp2,09 triliun hingga akhir November 2025, yang terdiri dari kredit sisi supply (pasokan) sebesar Rp1,94 triliun dan sisi demand (permintaan) sebesar Rp149,69 miliar. Dari pencapaian tersebut, BTN menguasai lebih dari 61% penyaluran nasional.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, keberhasilan BTN menyalurkan kredit KPP dengan nilai terbesar secara nasional ditopang oleh kebutuhan untuk pembiayaan yang meningkat dari para pelaku usaha sektor properti sekaligus pengalaman BTN yang panjang dalam mengembangkan ekosistem perumahan selama 75 tahun dan bermitra dengan lebih dari 7.000 developer.
Baca Juga: BTN Housingpreneur 2025 Ajak Talenta Muda Makassar Mengubah Ide Menjadi Bisnis Nyata
“BTN selama ini dikenal sebagai pemain utama untuk pembiayaan kepemilikan rumah melalui program pemerintah, sehingga menjadi rujukan bagi masyarakat terutama pengusaha sektor perumahan ketika mereka membutuhkan dukungan pembiayaan. Kredit Program Perumahan menjadi solusi yang menarik bagi pelaku usaha sektor perumahan termasuk untuk skala UMKM, dan BTN memiliki expertise di bidang ini,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Nixon mengatakan, para pelaku usaha perumahan terutama developer menunjukkan minat yang tinggi terhadap kredit KPP sisi supply. Data Kementerian PKP menunjukkan, dari total penyaluran KPP sebesar Rp2,09 triliun secara nasional hingga akhir November 2025, sebanyak Rp1,44 triliun disalurkan untuk para pengembang perumahan di sisi supply, tertinggi di antara sektor-sektor lainnya.
“Ini juga sesuai dengan pengamatan kami bahwa para debitur BTN yang wiraswasta seperti developer dan kontraktor membutuhkan skema kredit menarik untuk memperluas proyek mereka, atau misalnya pengusaha bahan bangunan menambah kapasitas stok mereka. Dengan potensi yang tinggi ini, kami yakin KPP akan menjadi mesin baru bagi BTN ke depan,” katanya.
Nixon mengakui, KPP akan menjadi salah satu andalan BTN pada 2026 karena pemerintah telah mengalokasikan Rp130 triliun untuk program ini. Selain itu, semakin banyak nasabah wirausaha di BTN yang menunjukkan ketertarikan terhadap KPP. Untuk itu, kata Nixon, BTN juga mendorong bagi nasabah wirausaha yang sebelumnya telah memiliki KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mengajukan top up kredit guna mendukung usahanya dengan fasilitas KPP.
“Kami berharap para nasabah wiraswasta yang sebelumnya merupakan debitur KPR FLPP dapat mengajukan top up dengan fasilitas KPP. Jika mereka ada kebutuhan renovasi atau menambah kamar untuk rumah sekaligus tempat usaha mereka, kami akan bantu mekanisme top up-nya,” ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya meluncurkan Kredit Program Perumahan pada 21 Oktober 2025, dengan dasar hukum Peraturan Menteri Koordinasi Perekonomian (Permenko) No. 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan, dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan.
Sebagai gambaran, kredit KPP sisi supply ditujukan untuk pelaku usaha perumahan seperti developer, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan yang membutuhkan pembiayaan modal kerja atau investasi pembangunan rumah. Sementara itu, KPP sisi demand ditujukan untuk UMKM individu atau badan usaha yang membutuhkan kredit untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah guna mendukung kegiatan usahanya.
Baca Juga: Perkuat Digitalisasi, BTN Resmikan Wajah Baru Kantor Wilayah Jateng DIY
Pemerintah mematok plafon KPP sisi supply di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar per debitur, dan dapat ditingkatkan plafonnya hingga Rp20 miliar. Suku bunga sisi supply ditawarkan ke masyarakat dengan rate 5,99%, dengan tenor hingga 4 tahun untuk kredit modal kerja dan hingga 5 tahun untuk kredit investasi, yang dapat diperpanjang hingga 7 tahun.
Sedangkan KPP sisi demand memiliki plafon maksimal Rp500 juta, sesuai dengan segmen dan tujuan peruntukkannya yaitu UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi tempat tinggal yang seringkali menjadi tempat usaha mereka. Bunga untuk kredit KPP sisi demand ditetapkan 6% efektif per tahun dan tetap (fixed) selama 5 tahun, dengan tenor tersedia hingga 20 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: