Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dibongkar Dedi Mulyadi, Prabowo Baru Membayar Rp19 Miliar dari Tunggakan Rp1,22 Triliun ke Jabar

Dibongkar Dedi Mulyadi, Prabowo Baru Membayar Rp19 Miliar dari Tunggakan Rp1,22 Triliun ke Jabar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai membayarkan tunggakan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun ternyata jumlah yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp19 miliar, jauh di bawah total tunggakan yang mencapai sekitar Rp1,22 triliun.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkap bahwa sebagian besar dana yang masih menjadi hak wilayahnya belum diterima pemerintah daerah. Dedi mengatakan pihaknya masih menunggu pembayaran sisa dana bagi hasil tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Prabowo Tak Kunjung Cairkan Dana Bagi Hasil Jabar: Kan Kalimatnya Penundaan, Ya?

"Kan dari Rp1,2 triliun kemarin sudah masuk tuh sekarang ke kas daerah sebesar kalau tidak salah Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali," kata Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (20/8/2026).

Meski pembayaran baru sebagian kecil, sang gubernur memilih menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari kebijakan penundaan penyaluran dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Menurutnya, penundaan tidak sama dengan pembatalan pembayaran.

"Kan kalimatnya penundaan, ya? Artinya bahwa nanti pasti dikembalikan manakala keuangan pusat sudah terpenuhi," katanya.

DBH merupakan dana yang berasal dari pendapatan kas negara dan dialokasikan kepada pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu. Skema tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan keuangan pusat dan daerah sekaligus membantu daerah membiayai kebutuhan dalam pelaksanaan desentralisasi.

Bagi Jawa Barat, persoalan pembayaran dana bagi hasil memiliki dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan proyeksi pendapatan daerah mengalami koreksi.

Pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp30,1 triliun turun menjadi Rp27,8 triliun. Koreksi tersebut bukan hanya dipengaruhi DBH. Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), juga mengalami tekanan.

Herman mengaitkan salah satu faktor dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di tengah adanya kebijakan relaksasi.

"Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan pendapatan asli daerah terutama yang bersumber dari pajak kendaraan, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Herman.

Menariknya, di tengah penurunan proyeksi pendapatan tersebut, kapasitas fiskal wilayah itu justru disebut meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun.

Namun, peningkatan kapasitas fiskal tersebut belum serta-merta menghilangkan kebutuhan pihaknya terhadap dukungan pembiayaan. Pemerintah daerah masih membutuhkan stimulus fiskal agar program pembangunan tetap berjalan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Jabar Belum Merdeka di HUT RI ke-81: Ironi Itu Harus Kita Selesaikan...

"DBH kurang bayar juga menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di pusat, kemungkinan tidak terealisasi. Sehingga pendapatan terkoreksi dari Rp30,1 triliun ke Rp27,8 triliun," tutur Herman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar