Menhut Siap Tindak Tegas Pelaku di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumbar–Sumut
Kredit Foto: Istimewa
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan langkah cepat pemerintah menindaklanjuti temuan gelondongan kayu yang terbawa banjir dan longsor di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Menhut menekankan komitmennya mengejar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran kehutanan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapapun yang melakukan pelanggaran dan melakukan investigasi. Saya akan buktikan dan tindak tegas,” ujar Raja Antoni dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/12/2025).
Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik perusakan hutan yang berdampak pada keselamatan masyarakat. Temuan kayu gelondongan yang muncul saat banjir ditelusuri secara ilmiah sebelum dilanjutkan dengan penegakan hukum untuk memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Dana Tambahan Penanganan Banjir Sumatra
“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan Indonesia,” ujar Raja Antoni.
Raja Antoni menyampaikan bahwa penegakan hukum kehutanan berjalan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pencabutan 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Februari lalu.
Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk di berbagai daerah, termasuk tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 hektare pada 3 Februari 2025. Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” tegasnya.
Raja Antoni menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut. Ia juga memastikan akan melakukan moratorium izin baru PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman.
“Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: