Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lukmanul Hakim Soroti Kemampuan Evakuasi Gedung Bertingkat Jakarta yang Dinilai Mencemaskan

        Lukmanul Hakim Soroti Kemampuan Evakuasi Gedung Bertingkat Jakarta yang Dinilai Mencemaskan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyampaikan kekhawatiran mengenai kemampuan evakuasi gedung bertingkat di Jakarta. Ia menilai kondisi ini mencemaskan dan mendesak dilakukannya perbaikan regulasi, serta peningkatan kualifikasi sumber daya manusia dan peralatan di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Tragedi kebakaran di Ruko Terra Drone Jl. Soeprapto Kemayoran pada Selasa (9/12/2025), yang menelan 22 korban jiwa, dianggap memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara ancaman kebakaran yang ada dan kapasitas penanganannya.

        Lukmanul Hakim, yang merupakan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, menyayangkan kondisi peralatan penyelamatan yang dimiliki Pemprov DKI.

        “Saya prihatin, sedih, melihat kualitas alat penyelamatan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta kayak alat buat kemping saja. Padahal APBD kita cukup besar, mendekati Rp 100 triliun tahun ini. Saya meminta agar Pemprov ikut bertanggung jawab atas musibah itu sebagai konsekuensi ijin-ijin yang diberikan,” ujarnya pada Rabu (10/12/2025).

        Menurutnya, kemampuan evakuasi untuk bencana kebakaran, terutama pada gedung-gedung pencakar langit yang banyak terdapat di Jakarta, memerlukan perhatian khusus. Ia mendesak Gubernur untuk segera mengambil tindakan pembenahan terkait penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di DKI Jakarta. Tindakan ini termasuk penyediaan peralatan penyelamatan dan pemadaman api dengan kualifikasi yang lebih baik, mengingat keselamatan jiwa manusia adalah prioritas mendasar.

        Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Sebut Tudingan Bencana Alam ke Satu Tokoh sebagai 'Brutalisasi Politik'

        “Ini soal nyawa manusia. Masak peralatan penyelamatan yang dimiliki seperti itu. Menjangkau roof top bangunan empat lantai saja kesulitan. Lantas bagaimana kalau hal seperti itu terjadi gedung berlantai lima puluh bahkan di Jakarta ada yang tingginya seratus lantai lebih?” ucapnya dengan nada bertanya.

        Sebagaimana diketahui, pada Selasa siang terjadi musibah kebakaran di Roko yang menjadi kantor Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebelum insiden kebakaran terjadi, terdengar bunyi ledakan keras dari lantai 1 yang disusul munculnya api yang langsung membakar kardus-kardus yang ada di sekitarnya. Kobaran api makin membesar dan menyebar ke lantai 2 dan lantai tiga. Para karyawan kesulitan keluar karena hanya ada satu pintu, sehingga banyak yang terpaksa naik ke roof top untuk menghindari kobaran api.

        Areal yang terbatas, serta peralatan penyelamatan yang terbatas menyulitkan evakuasi para pekerja Terra Drone Indonesia yang merupakan perwakilan Perusahaan penyedia jasa drone untuk berbagai kebutuhan yang berpusat di Jepang. Akibatnya, 22 orang dilaporkan tewas, dimana satu di anataranya adalah seorang ibu hamil yang rencananya akan menjalani persalinan bulan Januari mendatang. Gedung bekas kebakaran sekarang ditutup dan dijaga aparat keamanan untuk kepentingan pemeriksaan.

        Menurut dia, tanpa ada musibah pun pemerintah DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas izin mendirikan bangunan yang dikeluarkannya. Diingatkan, saat mengluarkan izin juga memikirkan konsekuensinya juga, termasuk jika terjadi musibah atau hal terburuk yang mungkin terjadi.

        “Jadi jangan hanya melihat syarat administrasi dari pemohon lengkap lantas disetujui. Cek di lapangan, juga masalah garis sempadannya yang sepertinya ditoleransi dengan alasan mahal dan terbatasnya lahan yang tersedia,” ungkap Lukmanul Hakim.

        Baca Juga: Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Ajak Masyarakat Dukung Dapur Umum Korban Bencana Sumatera

        Peristiwa Ruko Terra Drone juga harus menjadi anjakan untuk mengecek ulang pemanfaatan ruang dan penggunaan ijin, termasuk mengecek kemampuan mitigasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pemprov DKI Jakarta harus tegas dalam hal ini, jangan mudah memberikan ijin kalau belum mampu memitigasi risiko dari suatu perijinan. Surat ijin bukan sekedar surat ijin, karena tandatangan dari yang berwenang juga berimplikasi tanggung jawab atas risiko yang terjadi. Kalau ada pelanggaran, harus disertai penindakan sesuai aturan yang ada.

        “karenanya sekali saya meminta dengan sangat, perbaiki kualifikasi Damkar dan Gulkarmat, sediakan alat-alat bantu keselamatan yang lebih memadai dan sesuai dengan kondisi yang ada. Jakarta ini kota global lho, apa kata dunia kalau statusnya kota global ya sarana dan prasarana keselamatannya harus setara dengan kota-kota besar dunia lainnya,” tukas Lukmanus Hakim yang sehari-hari berkhidmat sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: