Kemkomdigi Tetapkan 'Terhubung, Tumbuh, Terjaga' sebagai Arah Baru Indonesia Digital 2025–2029
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memperkenalkan kebijakan "Terhubung, Tumbuh, Terjaga" (T3) dalam Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta pada Rabu (10/12/2025). T3 ditetapkan sebagai landasan strategis utama kementerian dalam memimpin pembangunan digital nasional selama periode 2025 hingga 2029.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa T3 merupakan prioritas utama yang melampaui sekadar slogan. Menurutnya, kerangka ini dirancang untuk memandu seluruh upaya pembangunan digital Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Dalam penjelasannya di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Menteri Meutya Hafid menyebut T3 sebagai "kompas Indonesia Digital." Tiga pilar ini bertujuan untuk mencapai tiga tujuan utama: memastikan akses digital yang merata bagi seluruh masyarakat (Terhubung), memacu pertumbuhan ekonomi melalui inovasi (Tumbuh), dan menciptakan lingkungan digital yang aman bagi semua pengguna (Terjaga).
Meutya menjelaskan pembangunan infrastruktur konektivitas harus memberikan manfaat pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas digitalisasi layanan publik, sejalan dengan pilar Terhubung dan Tumbuh.
Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi mendorong perluasan internet murah dan akses ke pelosok, pengembangan talenta digital, penerapan kerangka Etika AI dan Peta Jalan AI, hingga penguatan inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.
Sedangkan dalam pilar Terjaga, Kemkomdigi akan memperkuat perlindungan masyarakat melalui perlindungan data pribadi, penguatan Pusat Data Nasional, serta penanganan konten berbahaya dan penipuan digital, hingga implementasi PP 17/2025 atau PP TUNAS.
"Dunia memberi perhatian penting pada keamanan anak di ruang digital. Australia terlebih dahulu sudah melakukan pembatasan usia, berikutnya Indonesia sudah memiliki PP TUNAS sejak Maret 2025, Malaysia dan negara-negara Eropa tengah menyusun aturan serupa," jelasnya.
Upaya mewujudkan masa depan Indonesia Digital juga membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk melakukan sinergi dan kolaborasi nasional.
Dalam hal ini, Komdigi menegaskan posisi sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator, yang memastikan kebijakan dan implementasi digital berjalan selaras antara pusat–daerah, serta berkolaborasi dengan industri, operator, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global.
"Kemkomdigi tidak bisa, dan tidak ingin, berjalan sendiri. Keberhasilan transformasi digital akan sangat ditentukan oleh kontribusi banyak pihak," jelasnya.
Meutya mengapresiasi kehadiran para Menteri dan Wakil Menteri, serta pelaku industri dan ekosistem digital yang mencerminkan semangat untuk saling berkolaborasi dan bersinergi serta mengakhiri fragmentasi.
Deklarasi turut diikuti oleh Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan tersebut, mereka juga menerima Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi dalam memperkuat agenda transformasi digital Indonesia.
"Hari ini waktu yang baik bagi kita kembali menguatkan komitmen bersama untuk mengakhiri fragmentasi dan menghadirkan sinergi dan kolaborasi nasional," pungkasnya.
Meutya mengajak semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang lebih terhubung, lebih tumbuh, dan lebih terjaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: