OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028 Triliun per Oktober 2025
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Angka tersebut tumbuh 11,34% yoy dan merupakan nominal tertinggi (all time high).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK secara konsisten terus mendukung pengembangan industri perbankan syariah yang berdaya saing, resilien dan berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kinerja perbankan syariah terus mencatatkan pencapaian yang membanggakan, total aset perbankan syariah telah menembus Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025, atau tumbuh 11,34 persen yoy dan merupakan nominal tertinggi (all time high) sepanjang berdirinya industri tersebut di Indonesia,” kata Dian dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: OJK Beri Relaksasi Kredit hingga Rp10 Miliar kepada 103 Ribu Debitur Korban Banjir Sumatera
Pencapaian positif ini juga ditunjukan dari sisi pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga. Penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp820,79 triliun atau tumbuh 14,26 persen yoy.
Dian memastikan, terkait implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023 2027 akan terus dilakukan untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan.
“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat,” tuturnya.
Selain itu, kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai.
Menurutnya, penguatan ini penting karena mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur TI, serta meningkatkan kualitas SDM.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.192,11 Triliun, Naik 5,16%Bank syariah juga didorong semakin agile di tengah persaingan bisnis industri perbankan yang semakin ketat melalui pemanfaatan uniqueness product syariah, sinergi dengan Bank Induk, maupun optimalisasi keuangan sosial syariah.
“OJK akan terus mengawal pengembangan perbankan syariah nasional ke depan untuk memastikan industri tersebut tumbuh secara berkelanjutan dan sehat sebagai langkah menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: