Kredit Foto: Ist
Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, menyatakan komitmennya untuk mengangkat martabat dan kredibilitas OJK apabila terpilih dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Agus menilai penguatan kredibilitas lembaga menjadi hal krusial agar OJK mampu menjawab berbagai tantangan sektor jasa keuangan ke depan.
“Memang OJK sudah jelas memiliki tugas dan kewenangan sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang baru serta Undang-Undang OJK yang lama. Namun demikian, aspek kredibilitas dan bermartabat ini di mata kami sangat penting untuk mengadres isu-isu OJK di masa depan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan industri jasa keuangan Indonesia saat ini berkembang sangat pesat dan memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.
Ia memaparkan total aset industri jasa keuangan meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir, dari sekitar Rp15.200 triliun pada 2014 menjadi sekitar Rp34.500 triliun saat ini.
“Kami mengambil data bahwa industri jasa keuangan di Indonesia adalah industri yang sangat strategis. Kenapa sangat strategis? Karena pertumbuhan asetnya luar biasa,” kata dia.
Selain aset yang meningkat pesat, jumlah lembaga jasa keuangan juga mengalami kenaikan dari sekitar 3.200 entitas menjadi lebih dari 4.000 entitas.
Menurut Agus, pertumbuhan tersebut didorong oleh munculnya berbagai sektor baru di industri keuangan, seperti inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), pembiayaan berbasis modal ventura, hingga aset kripto.
Ia juga menyoroti lonjakan jumlah pengguna layanan jasa keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah nasabah meningkat dari sekitar 63 juta pada 2020 menjadi sekitar 230 juta saat ini.
Meski demikian, Agus mengingatkan masih terdapat tantangan besar terkait literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan survei OJK pada 2025, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai sekitar 80%, namun tingkat literasi keuangan baru berada di kisaran 66%.
“Artinya masih sekitar 35% masyarakat Indonesia belum melek keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasan Maju Jadi Ketua OJK
Baca Juga: DPR Gelar Fit and Proper Test, Ini Nama 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Baca Juga: Jelang Fit and Proper Test DK OJK, Misbakhun: Kita Cari Orang yang Pro Pasar
Selain itu, Agus juga memaparkan struktur aset industri jasa keuangan yang menunjukkan bahwa pasar modal memegang porsi terbesar, yakni hampir 50% dari total aset industri. Sementara sektor perbankan menyumbang sekitar 37% dan sisanya berasal dari sektor jasa keuangan lainnya.
Melihat perkembangan tersebut, ia menilai OJK harus semakin kuat sebagai otoritas yang kredibel, berwibawa, dan mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: