Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Paruh Kedua Desember 2025, Ini Penyebabnya
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk paruh kedua Desember 2025.
Dibanding pada paruh pertama Desember 2025 yang sebesar USD 5.462,63 per Wet Metrik Ton (WMT), HPE pada paruh kedua naik 2,77 persen menjadi USD 5.613,83 per WMT.
Baca Juga: Pilar Pembangunan Manusia, RI Perkuat Ekosistem Ekonomi Perawatan
Penetapan HPE tersebut tertuang dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2300 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’. Kepmendag tersebut ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Desember 2025.
“Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada paruh kedua Desember 2025 disebabkan oleh meningkatnya permintaan global terhadap tembaga. Permintaan tersebut terutama berasal dari sektor industri listrik, perkembangan kendaraan listrik, dan pembangunan infrastruktur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (15/12).
Tommy menambahkan, kenaikan harga logam di pasar global turut memicu kenaikan HPE konsentrat tembaga.
Pada periode kedua Desember 2025, harga tembaga naik 3,47 persen, emas naik 2,09 persen, dan perak naik 8,01 persen dibandingkan periode pertama Desember 2025. Kenaikan harga logam terjadi karena adanya pergeseran investor ke aset komoditas logam akibat melemahnya dolar Amerika Serikat.
HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan teknis mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Penetapan HPE juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan kebijakan HPE sesuai dengan dinamika pasar dan kepentingan nasional.
“Penetapan HPE dilaksanakan secara kredibel, transparan, dan berbasis data untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri dan mencerminkan kondisi pasar global secara objektif,” tutup Tommy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya