BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana di Aceh
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan komitmen konkret dalam mendampingi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam dengan menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sekaligus keringanan bagi nasabah di tengah kondisi force majeure.
Langkah BSI tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait mitigasi dan penanganan restrukturisasi pembiayaan bagi masyarakat Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Barat, dan Medan, yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dukungan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas ekonomi di wilayah terdampak.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan, relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan dirancang untuk membantu nasabah bangkit kembali serta menopang pemulihan ekonomi pascabencana.
“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anggoro.
Baca Juga: Danantara dan PTPN III Pacu Distribusi Bantuan ke Aceh Tengah
Mengacu pada kebijakan pemerintah, BSI menerapkan tiga fase penanganan bagi nasabah terdampak. Fase pertama berupa restrukturisasi kolektif dengan pemberian masa tenggang (grace period) sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, sehingga nasabah yang memenuhi kriteria memperoleh kelonggaran penundaan pembayaran angsuran.
Tahap berikutnya mencakup relaksasi melalui restrukturisasi pembiayaan dalam bentuk rescheduling atau penjadwalan ulang.
Restrukturisasi dilakukan secara selektif pada segmen UMKM, ritel, dan konsumer, dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai ketentuan regulator.
Hingga September 2025, total pembiayaan BSI tercatat mencapai Rp301 triliun, dengan portofolio didominasi segmen konsumer dan ritel sebesar 72,42%. Kualitas pembiayaan pun tetap terjaga, tercermin dari rasio NPF gross di level 1,86%, yang menunjukkan kondisi pembiayaan bank secara keseluruhan tetap solid dan sehat.
Baca Juga: Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang
Dalam pelaksanaannya, BSI juga aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga penanggulangan bencana.
Koordinasi ini dilakukan agar setiap opsi relaksasi dijalankan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit kembali. BSI pun mengimbau nasabah terdampak di wilayah Aceh untuk menghubungi kantor cabang BSI terdekat atau layanan BSI Call Center 14040 guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan program relaksasi pembiayaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: