Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) menilai penempatan dana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke perbankan belum cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit dan akselerasi penyaluran kredit. Meski demikian, tambahan likuiditas tersebut terbukti menurunkan suku bunga dana perbankan, khususnya di bank-bank milik negara.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro mengatakan, dana yang ditempatkan oleh pemerintah tersebut membuat struktur pendanaan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi lebih longgar.
“Apakah Rp200 triliun membantu penurunan suku bunga? Ya, pastilah. Dana itu membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung BI, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: BI Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh di Atas 8% Akhir 2025
Menurut Solikin, fleksibilitas pendanaan tersebut memberikan ruang bagi perbankan, khususnya Himbara, untuk menurunkan suku bunga dana. Kondisi ini berbeda dengan bank-bank non-Himbara yang masih menghadapi tekanan dalam memperoleh sumber dana, terutama di tengah persaingan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap ketat.
“Karena memiliki fleksibilitas, maka ada ruang untuk menurunkan suku bunga dana,” tuturnya.
Namun, Solikin menegaskan bahwa dampak tambahan likuiditas tersebut terhadap penurunan suku bunga kredit masih terbatas. Besaran dana yang ditempatkan pemerintah dinilai belum cukup untuk mendorong perbankan menurunkan bunga kredit secara agresif dan mempercepat pertumbuhan kredit.
“Kalau dampaknya ke suku bunga dana sudah pasti. Tapi apakah itu cukup untuk mendorong kredit? Belum. Fakta berbicara, survei membuktikan,” terangnya.
Baca Juga: Kredit Nganggur di Bank Capai Rp2.509 triliun, BI Bilang Pengusaha Masih Wait and See
Sepanjang 2025, BI telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 125 basis poin (bps) seiring kebijakan ekspansi likuiditas moneter. Penurunan suku bunga kebijakan tersebut relatif cepat ditransmisikan ke suku bunga dana perbankan.
Data BI menunjukkan suku bunga deposito tenor satu bulan turun 67 bps, dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,14 persen pada November 2025. Penurunan ini mencerminkan meredanya biaya dana perbankan seiring tambahan likuiditas dan pelonggaran kebijakan moneter.
Sebaliknya, penurunan suku bunga kredit berlangsung lebih lambat. Pada periode yang sama, bunga kredit hanya turun 24 bps, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,96 persen pada November 2025.
Kondisi tersebut tercermin pada kinerja penyaluran kredit perbankan. Hingga November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan 7,36 persen yoy pada Oktober 2025, namun masih jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 10,79 persen yoy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: