Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Barclays Mulai Lirik Infrastruktur Pembayaran Blockchain

        Barclays Mulai Lirik Infrastruktur Pembayaran Blockchain Kredit Foto: Unsplash/Launchpresso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Barclays mengatakan telah berinvestasi di Ubyx. Ia merupakan sebuah startup yang mengembangkan sistem kliring untuk bentuk uang bertokenisasi, termasuk simpanan bank dan stablecoin yang teregulasi.

        Kepala Aset Digital dan Investasi Strategis Barclays, Ryan Hayward tidak mengemukakan nilai dan ketentuan investasi tersebut. Namun langkah tersebut mencerminkan meningkatnya minatbank itu untuk membangun fondasi pembayaran berbasis blockchain yang tetap berada dalam kerangka regulasi keuangan yang berlaku.

        Baca Juga: Stablecoin Privat Diprediksi Jadi Infrastruktur Pembayaran Inti Blockchain di 2026

        “Interoperabilitas sangat penting untuk membuka potensi penuh aset digital,” kata Ryan Hayward, dilansir Kamis (8/1).

        “Seiring berkembangnya lanskap token, blockchain dan dompet digital, teknologi spesialis akan memainkan peran kunci dalam menyediakan konektivitas dan infrastruktur yang memungkinkan lembaga keuangan teregulasi berinteraksi secara mulus,” tambahnya.

        Diketahui, Ubyx tengah mengembangkan teknologi yang memungkinkan uang bertokenisasi berpindah antar penerbit dan institusi melalui kerangka penyelesaian transaksi bersama.

        Sistem tersebut dirancang untuk mendukung pertukaran dan penebusan dana bertokenisasi pada nilai nominal (par value) dalam berbagai dompet digital, bank dan platform pembayaran.

        Baca Juga: Privasi Blockchain Akan Hadapi Industrialisasi Hingga Tak Hitam-Putih Lagi di 2026

        Investasi Barclays ini menjadi bagian dari tren lebih luas di sektor perbankan global, di mana institusi keuangan besar semakin aktif mengeksplorasi teknologi blockchain untuk pembayaran dan penyelesaian transaksi, sambil memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: