Kredit Foto: KESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengevaluasi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara dengan opsi memangkas target produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton. Langkah tersebut disiapkan menyusul merosotnya harga batu bara global akibat kelebihan pasokan, setelah produksi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton.
Ia mengungkapkan bahwa dominasi pasokan Indonesia di pasar global telah memicu ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan. Dari total perdagangan batu bara dunia sekitar 1,3 miliar ton, Indonesia menyumbang sekitar 514 juta ton atau setara 43%.
“Akibatnya apa? Supply dan demand itu tidak terjaga, akhirnya harga batu bara turun. Lewat kesempatan yang berbahagia ini, ESDM sudah saya rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan melakukan revisi daripada kuota RKAB. Jadi produksi kita, kita akan turunkan,” ujar Bahlil, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: RKAB 2026 Belum Terbit, Vale (INCO) Hentikan Sementara Operasional Tambang
Menurut Bahlil, evaluasi kuota produksi dilakukan untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus menahan tekanan harga. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan keseimbangan ekonomi, lingkungan, dan keadilan antargenerasi.
“Jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga, aspek-aspek keadilan juga kita tetap harus jaga,” tambahnya.
Terkait besaran penurunan produksi, Bahlil menyebut angka sekitar 600 juta ton tengah menjadi bahan perhitungan tim teknis Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Namun, angka tersebut belum bersifat final dan masih dapat berubah sesuai hasil kajian.
“Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. Yang jelas ya di sekitar 600 juta lah. Sekitar itu. Batu bara. Ya kurang lebih lah ya. Bisa kurang, bisa lebih dikit. Catatnya kurang lebih ya, jangan bilang 600 pasti. Nanti judulnya wartawan bilang RKAB batu bara pasti 600, kan bahaya itu,” kata Bahlil.
Meski kuota produksi berpotensi dipangkas, Bahlil memastikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Skema Domestic Market Obligation (DMO) akan disesuaikan untuk menjamin pasokan listrik nasional sebelum ekspor diberikan.
Baca Juga: Purbaya Ungkap PMK Bea Keluar Batu Bara Akan Segera Terbit
“Berapapun RKAB yang akan disetujui, yang pertama pemerintah lakukan adalah memastikan untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Habis itu baru ekspor. Jadi katakanlah kalau RKAB-nya 600, DMO-nya 25% enggak cukup, ya kita naikkan DMO,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan bea keluar batu bara. Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari formulasi yang seimbang antara kepentingan negara dan keberlanjutan usaha, terutama di tengah tren harga yang melemah.
“Kalau pengusahanya belum dapat untung atau merugi kita kenakan pajak, itu juga enggak fair. Jadi kita cari jalan tengah. Pemerintah butuh pengusaha, pengusaha butuh pemerintah. Tapi pemerintah dan pengusaha sama-sama butuh keuntungan,” tutup Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: