Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait banjir dan longsor yang merusak ratusan rumah warga di wilayah Babakan Cisarua, Kabupaten Sukabumi, pada Desember 2024 silam.
Di tengah sorotan publik akibat viralnya video kondisi rumah warga terdampak yang disebut belum menerima kompensasi, Dedi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menuntaskan persoalan tersebut sekaligus membongkar akar masalah bencana yang terus berulang.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan data yang ia lakukan, usulan bantuan terhadap sekitar 500 rumah warga terdampak banjir dan longsor ternyata tidak pernah diajukan ke Pemprov Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata dia, justru mengajukan bantuan langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Itu saya sudah cek datanya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan bantuan untuk 500 rumah terdampak bencana Desember 2024 ke BNPB, bukan ke provinsi,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, Dedi menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Ia memastikan akan segera meminta Bupati Sukabumi untuk mengajukan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penanganan bisa dilakukan sesuai kewenangan daerah.
“Hari ini saya minta Bupati Sukabumi mengajukan usulan ke provinsi. Di Jawa Barat, berbagai persoalan memang sering bermuara ke gubernur, dan itu tidak masalah. Yang penting warga tertangani,” tegasnya
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan setelah usulan masuk, Pemprov Jabar berkomitmen segera menindaklanjuti bantuan bagi ratusan rumah warga yang rusak akibat banjir dan longsor. Dedi menegaskan, negara tidak boleh abai terhadap penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana.
“Kita akan segera selesaikan. Harus ada tindak lanjut konkret terhadap sekitar 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor Desember 2024,” katanya.
Namun, Dedi tak hanya menyoroti aspek penanganan pascabencana. Ia juga secara terbuka mengungkap faktor utama penyebab banjir dan longsor yang kerap melanda wilayah Sukabumi. Menurutnya, bencana hidrometeorologi tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan di kawasan hulu.
Berdasarkan catatan yang ia miliki, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu wilayah dengan praktik penambangan ilegal yang cukup masif, ditambah maraknya alih fungsi lahan yang menggerus ruang hijau dan kawasan resapan air.
“Banjir dan longsor itu bukan sekadar musibah alam. Ada faktor manusia. Penambangan ilegal, pembabatan hutan, dan alih fungsi lahan membuat alam kehilangan keseimbangannya,” ujar Dedi.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertindak tegas terhadap para perusak lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana ke depan. Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan bantuan sosial, tetapi harus dibarengi dengan keberanian menegakkan aturan lingkungan.
“Jaga alam, jaga lingkungan. Kalau tidak ingin banjir, tanam pohon. Bukan nanam keributan,” ujar Dedi.
Sebelumnya, diberitakan puluhan warga korban banjir bandang Sungai Cidadap di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Baca Juga: UMP Jabar 2026 Naik Tipis, Dedi Mulyadi Ambil Jalan Tengah Antara Buruh dan Dunia Usaha
Sejak 2024, wilayah tersebut tercatat telah dilanda tiga kali bencana, dengan dampak terparah terjadi pada Desember 2025.
Banjir bandang kala itu menimbun rumah-rumah warga dengan pasir setinggi satu hingga dua meter. Sekitar delapan rumah bahkan tak lagi terlihat dari permukaan tanah, sementara puluhan lainnya roboh dan mengalami kerusakan berat.
Sejumlah warga mengaku belum menerima bantuan Rp10 juta untuk biaya kontrakan yang disebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut baru diterima oleh 23 kepala keluarga di Kampung Sawah Tengah yang sebelumnya hanya sekali terdampak bencana pada 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: