Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memaparkan data pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus untuk tahun 1447 H/2026 M usai penutupan pelunasan haji khusus tahap III.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum, mengungkapkan hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia.
Baca Juga: AHY Dorong Infrastruktur Tangguh Hadapi Bencana ke Depan
"Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenhaj, Kamis (15/1).
Tuti menjelaskan bahwa capaian tersebut dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota, termasuk pemanfaatan jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam rangka persiapan operasional keberangkatan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” tambah Tuti.
Ia juga mengingatkan jemaah agar senantiasa memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id untuk memperoleh pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: