Kredit Foto: Istimewa
Agpa Pte. Ltd sebagai pengendali baru PT Prime Agri Resources Tbk, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), resmi memulai pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham milik publik.
Dalam aksi ini, entitas POSCO International Corporation tersebut menargetkan pembelian sebanyak-banyaknya 623.326.800 saham biasa atas nama, atau setara maksimal 34,275% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp200 per saham.
Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp7.903 per saham, sehingga nilai maksimal transaksi tender ini mencapai Rp4.926.151.700.400.
“Sumber dana yang digunakan oleh pengendali baru dalam pelaksanaan penawaran tender wajib berasal dari kas internal dan tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank atau pihak lain di Indonesia dan tidak berasal dari dan untuk tujuan pencucian uang,” kata manajemen.
Baca Juga: Dicaplok Perusahaan Korsel, Sampoerna Agro (SGRO) Ganti Nama Jadi Prime Agri Resources
Periode penawaran tender wajib dimulai pada 21 Januari 2026 pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pada 19 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Adapun jadwal pembayaran direncanakan pada 3 Maret 2026.
Sebelumnya, pada 19 November 2025, Agpa Pte. Ltd telah mengakuisisi saham secara langsung dari Twinwood Family Holdings Limited dengan membeli 1.195.217.500 saham atau sekitar 65,721% kepemilikan.
“Pengendali baru adalah perusahaan holding yang bergerak di bidang non-keuangan dan juga asuransi. pengambilalihan dilakukan oleh pengendali baru untuk mengembangkan usaha dan investasinya," ujar manajemen.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Sumringah ke Level 9.052, YOII Meroket 28%
Usai rampungnya penawaran tender wajib, pengendali baru berencana mempertahankan sekaligus mengembangkan lini usaha SGRO sejalan dengan strategi bisnis perusahaan, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik Agpa dan grup POSCO. Langkah ini diarahkan untuk menciptakan sinergi antara perusahaan sasaran dengan grup POSCO ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: